Catat! 12 Persyaratan Umum CPNS Pemerintah Kabupaten Jombang 2021

- 10 Juli 2021, 11:30 WIB
Catat! 12 Persyaratan Umum CPNS Pemerintah Kabupaten Jombang 2021
Catat! 12 Persyaratan Umum CPNS Pemerintah Kabupaten Jombang 2021 /Instagram.com/@ditjenbimasbudha/

JOMBANG UPDATE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang telah membuka kesempatan bagi putra dan putri terbaik Indonesia yang berminat untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Jombang.

Sejak 30 Juni hingga 21 Juli 2021, Pendaftaran CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang secara resmi dibuka.

Bagi kalian yang berminat mendaftar CPNS di Kabupaten Jombang, kalian wajib tahu 12 persyaratan umum CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang, berikut persyaratannya.

Baca Juga: Informasi Resmi Pengumuman CASN CPNS PPPK Kabupaten Jombang 2021

Baca Juga: Lowongan CPNS 2021 untuk Lulusan Sarjana Pendidikan, Ini Daftar Formasi Lengkapnya

1. Usia pelamar CPNS Kabupaten Jombang minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

2. Pelamar CPNS Kabupaten Jombang tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana dengan kurungan 2 tahun atau lebih

3. Pelamar CPNS Kabupaten Jombang tidak diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri. Dan tidak diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai BUMN atau BUMD)

4. Pelamar CPNS Kabupaten Jombang tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, TNI, dan Polri

Halaman:

Editor: Apriani Alva

Sumber: BKD Kabupaten Jombang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x