JOMBANG UPDATE - Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia baru saja mengumumkan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.
Pendaftarannya dimulai hari ini, Rabu, 7 Juli hingga 21 Juli 2021 di web resmi kemenag.go.id.
Sekjen Kemenag, Nizar, menyatakan formasi CASN 2021 Kemenag dibagi menjadi dua, yakni formasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) dengan Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Kemenag tahun ini membuka seleksi untuk 9.458 CPPPK dan 1.361 CPNS. Jadi total formasinya ada 10.819 formasi CASN yang dibuka seleksinya tahun ini,” ungkap Nizar, dikutip JOMBANG UPDATE dari situs resmi kemenag.
Baca Juga: Bukan CPNS, Ini Syarat Daftar PPPK 2021 untuk Guru di Seleksi CASN
Nizar mengatakan, ada 9.458 formasi CPPPK dikhususkan bagi eks tenaga honorer K-2 yang sudah terdaftar namanya.
Kemudian untuk 1.361 CPNS, dapat dilamar oleh formasi umum dan formasi khusus. formasi umum adalah mereka yang berasal dari lulusan perguruan tinggi yang memenuhi syarat atau kualifikasi pendaftaran.
Sedangkan formasi khusus terdiri dari tiga kriteria. Yang pertama adalah mereka yang merupakan lulusan terbaik “dengan pujian/cumlaude”. Dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis di ijazah.