“Penyebaran Covid-19 di Jatim per tanggal 6 Juli 2021 menunjukkan 20 kabupaten/kota zona merah atau beresiko tinggi dan sisanya oranye atau beresiko sedang,” tulis Khofifah di akun Twitter @KhofifahIP.
Khofifah juga mengingatkan kepada warga Jawa Timur agar yang bekerja di sektor yang tidak berkaitan dengan esensial dan kritikal sebaiknya dirumah saja.
“Jika tidak terkait hal yang esensial dan kritikal mohon sementara tinggal di rumah ya dulur,” ujar Khofifah.
Sebagaimana kita ketahui bersama, Pemerintah Pusat Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku di Jawa dan Bali selama tanggal 03 Juli hingga 20 Juli 2021.
Berlakunya PPKM Darurat diharapkan dapat mengurangi penyebaran angka Covid-19 di berbagai daerah, termasuk Jawa Timur.
Demikian update situasi Covid-19 di Jawa Timur hari ini dan himbauan dari Khofifah.***