JOMBANG UPDATE – Covid-19 melonjak lagi, pandemi ini tampaknya belum menunjukkan tanda-tanda akan mereda.
Bahkan pada hari Senin (21/6) lalu, terdapat penambahan sebesar 14.536 sehingga total kasus positif Covid-19 di Indonesia sejak diumumkan pada Maret 2020, menjadi 2.004.445.
Selain meningkatkan tracing terhadap kasus baru, pencegahan penyebaran Covid-19 juga dilaksanakan melalui penerapan protokol kesehatan.
Ada beberapa protokol kesehatan yang bisa dilakukan oleh masyarakat, yaitu tidak pergi ke keramaian, memakai masker dengan benar, membersihkan diri setelah dari luar rumah, hingga vaksinasi.
Baca Juga: Jakarta Lockdown Bisa Jadi Opsi Anies Baswedan di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19
Namun, jauh sebelum penerapan protokol kesehatan, kalangan masyarakat adat Indonesia sebenarnya telah mengenal cara-cara tradisional untuk menangkal berbagai macam penyakit.
Salah satu cara masyarakat adat untuk menangkal penyebaran penyakit dikenal dengan istilah Besesandingon.
Dikutip JOMBANG UPDATE dari buku berjudul Bunga Rampai Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) 2020, Besesandingon adalah perpindahan tempat tinggal yang dilakukan oleh Orang Rimba (Suku Anak Dalam atau Suku Kuba) dikarenakan adanya penyakit menular di tempat tinggal asalnya.