STR untuk Syarat CPNS 2021, Daftar Formasi Tenaga Kesehatan Apa Saja yang Wajib Melampirkannya?

- 22 Juni 2021, 10:00 WIB
STR untuk Syarat CPNS 2021, Daftar Formasi Tenaga Kesehatan Apa Saja yang Wajib Melampirkannya?
STR untuk Syarat CPNS 2021, Daftar Formasi Tenaga Kesehatan Apa Saja yang Wajib Melampirkannya? /Pixabay/StartupStockPhotos /

JOMBANG UPDATE - Badan Kepegawaian Negara baru saja mengunggah daftar formasi Tenaga Kesehatan yang wajib dan tidak wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) untuk syarat CPNS 2021.

Sebagaimana diketahui, salah satu dokumen persyaratan yang wajib dipenuhi peserta pendaftaran CPNS 2021 adalah STR.

STR berfungsi sebagai alat bukti kompetensi seseorang dalam menjalankan tugas di bidang kesehatan guna bisa bekerja di rumah sakit, klinik, atau pusat kesehatan lainnya.

Meski begitu, ada beberapa formasi tenaga kesehatan yang tidak menjadikan STR sebagai syarat pendaftaran CPNS 2021.

Baca Juga: Formasi CPNS BASARNAS 2021 Lulusan SMA Sederajat, Ada 228 Lowongan, Simak Daftaranya!

Baca Juga: 15 Formasi CPNS 2021 Lulusan SMA atau SMK Sederajat Lengkap dengan Daftar Jabatannya

Berikut daftar formasi tenaga kesehatan yang wajib melampirkan STR yang masih berlaku sebagai syarat CPNS 2021, seperti dikutip JOMBANG UPDATE dari akun instagram bkngoidofficial, pada 21 Juni 2021.

  • Dokter Pendidik Klinis
  • Dokter
  • Dokter Gigi
  • Psikolog Klinis
  • Perawat Ahli
  • Perawat Terampil
  • Terapis Gigi dan Mulut
  • Ahli Terapis Gigi dan Mulut Terampil
  • Penata Anestesi
  • Asisten Penata Anestesi
  • Bidan Ahli
  • Bidan Terampil
  • Apoteker
  • Asisten Apoteker
  • Fisioterapis Ahli
  • Fisioterapis Terampil
  • Nutrisioris Ahli
  • Nutrisionis Terampil
  • Perekam Medis Ahli
  • Perekam Medis Terampil
  • Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli
  • Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil
  • Radiografer Ahli
  • Radiografer Terampil
  • Refraksionis Optisien
  • Sanitarian Terampil
  • Teknisi Elektromedis Ahli
  • Teknisi Elektromedis Terampil
  • Fisikawan Medis Ahli
  • Okupasi Terapis
  • Ortotis Prostetis
  • Teknisi Gigi
  • Teknisi Transfusi Darah
  • Terapis Wicara

Sedangkan berikut ini daftar formasi tenaga kesehatan yang tidak wajib melampirkan STR sebagai dokumen syarat CPNS 2021:

  • Administrator Kesehatan
  • Entomolog Kesehatan Ahli
  • Entomolog Kesehatan Terampil
  • Epidemiolog Kesehatan Ahli
  • Epidemiolog Kesehatan Terampil
  • Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli
  • Penyuluh Kesehatan Masyarakat Terampil
  • Sanitarian Ahli
  • Pembimbing Kesehatan Kerja

Selain STR, berikut syarat dokumen pendaftaran CPNS 2021 lainnya yang harus dipenuhi peserta:

Halaman:

Editor: Alinur Awwalina

Sumber: Instagram @bkngoidofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x