1. Dokumen Nomor Izin Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) beserta salinannya.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) beserta salinannya.
3. Kartu Keluarga (KK) beserta salinannya.
Jika para pelaku usaha merasa sudah mendaftar sebagai penerima Banpres BLT UMKM tahap 2 serta memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, silakan cek apakah mereka terdaftar sebagai penerima atau tidak di link yang sudah disediakan.***