JOMBANG UPDATE - Banpres BLT UMKM atau BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta untuk pelaku usaha mikro masih dibuka hingga 28 Juni.
Apabila ingin mengecek statusnya, para pendaftar BLT UMKM 2021 via BRI ini dapat membuka situs resmi www.eform.bri.co.id/bpum yang sudah disediakan.
Saat mengecek apakah pengajuan tersebut diterima atau tidak, ini yang harus diperhatikan para pelaku usaha supaya pencairan Banpres BPUM 2021 bisa dilakukan.
Ketika para pendaftar hendak mengecek di link tersebut, cukup siapkan nomor KTP masing-masing.
Baca Juga: 53 Link Daftar Online BLT UMKM BRI Tahap 2: Malang, Banyuwangi, Cirebon hingga Jakarta
Baca Juga: Cara Cek BLT UMKM PNM Mekaar Online di Laman Banpres BPUM BNI
Dilansir JOMBANG UPDATE dari situs resmi tersebut, pelaku UMKM yang sudah mendaftarkan diri sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM ini, masing-masing dapat mengecek apakah pengajuan mereka diterima atau tidak dengan cara berikut.
1. Klik link website Eform BRI: www.eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di eKTP masing-masing