Ani asal Kediri Ingin Berubah Gender dari Perempuan ke Laki-Laki

- 18 Juni 2021, 22:20 WIB
Pengadilan Negeri Kediri. Ani asal Kediri Ingin Berubah Gender dari Perempuan ke Laki-Laki
Pengadilan Negeri Kediri. Ani asal Kediri Ingin Berubah Gender dari Perempuan ke Laki-Laki /pn-kediri.go.id

JOMBANG UPDATE - Fenomena pengajuan ganti kelamin terjadi lagi. Kali ini di Jawa Timur. Ani Khasanah yang sejatinya seorang pemudi berusia 21 tahun, ingin berubah status menjadi seorang pemuda.

Keinginan diajukan Ani di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur. Ani yang tinggal di desa Selopanggung, kecamatan Semen, kabupaten Kediri, mengajukan perubahan status ke laki-laki.

Perubahan diajukan karena Ani tidak mengalami siklus kehidupan layaknya perempuan. Organ vitalnya tidak sempurna seperti perempuan.

Ani juga tidak mengalami menstruasi layaknya perempuan. Alhasil Ani pun mantap mengajukan perubahan status.

Baca Juga: Bantuan Dana KUR 10 Juta Rupiah Lebih Mudah bagi Alumni Program Kartu Prakerja, Ini Syarat Mendapatkannya

Baca Juga: Tanda BLT UMKM 2021 BPUM Rp1,2 Juta Berhasil Cair, Wajib Perhatikan Ini Saat Cek Eform BRI

Danang Prabandaru, Kuasa Hukum Ani mengatakan, Ani memang terlahir perempuan namun dari segi psikis nyatanya dia laki-laki.

Ia menambahkan, perubahan status kaitannya dengan data dan identitasnya di data kependudukan.

Sidang perdana Ani berlangsung pada Selasa 15 Juni 2021. Ani dan keluarga juga Danang selaku kuasa hukum berharap sidang lancar dan membuahkan hasil.

Ani dan keluarga bahkan siap mengganti namanya menjadi Anang Sutomo jika sidang pengajuannya dikabulkan.

Pengajuan status yang dilakukan Ani bukan kategori transgender. Ini berdasarkan status kesehatan Ani.

Berdasarkan pemeriksaan medis, Ani memiliki kromosom 46, XY. Ini tipe kromosom yang identik pada laki-laki.

Sebelum Aini, perubahan status perempuan menjadi laki-laki terjadi pada Aprilia Manganang. Tercatat sebagai anggota TNI berpangkat Serda, Aprilia merasakan dirinya mengarah ke laki-laki daripada perempuan, seperti dikutip JOMBANG UPDATE dari Antara, Jumat 18 Juni 2021.

Setelah resmi berganti status, Aprilia Manganang berganti nama menjadi Aprilio Perkasa. Pada seremoni perubahan statusnya dari perempuan ke laki-laki, Jenderal Andika Perkasa - KASAD turut menyaksikan.

Baca Juga: Link Download Tema dan Logo Peringatan HUT RI Ke-76 dari situs Resmi Kementerian Sekretariat Negara

Baca Juga: Bandingkan Respon Jokowi Soal Kasus Pungli, Novel dan TWK KPK, Peneliti ICW: Apakah Secepat Itu?

Ilmu medis mengistilahkan kelainan organ vital dengan sebutan Hipospadia. Istilah mengarah pada organ vital bayi laki-laki yang tidak normal.

Hipospadia membentuk ketidaknormalan pada saluran kencing. Pada beberapa kasus yang ditelusuri JOMBANG UPDATE, kelainan hipospadia ditemukan pula pada uretra yang berada di pertemuan antara batang penis dan kantong buah zakar.

Kelainan ini terjadi sejak lahir. Berdasarkan catatan medis, kondisi ini menyerang 4 dari 1.000 bayi laki-laki yang lahir. Kasus yang menimpa Ani dan Aprilia tidak sama dengan transgender.

Transgender merujuk pada kondisi seseorang yang memiliki jenis kelamin laki-laki namun berperilaku layaknya perempuan. Pada beberapa kasus transgender, kasus ini sering berhubungan pada gangguan psikologi.

Transgender bukan hanya pada kasus laki-laki yang berpenampilan perempuan. Pada kasus tertentu ada juga perempuan yang berpenampilan laki-laki. Transgender yang menimpa laki-laki dan perempuan tidak dipicu gangguan atau kelainan pada organ vital.***

 

Editor: Apriani Alva

Sumber: Berbagai Sumber ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah