1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor KTP
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nama lengkap
4. Alamat tempat tinggal
5. Nomor telepon
6. Bidang usaha
Namun sebelum mendaftarkan diri, sebaiknya cek syarat pendaftaran terlebih dahulu agar tak melakukan hal sia-sia.
Syarat pendaftaran yang harus dipenuhi untuk mendapat BLT UMKM:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)