THR PNS Cair April, Nominalnya Bikin Penerima Ucap Syukur

14 Maret 2024, 20:20 WIB
Ilustrasi THR cair /Freepik/

JOMBANG UPDATE - Jelang Idul Fitri, tunjangan Hari Raya (THR) PNS 2024 akan segera cair.

Kabar pencairan THR PNS 2024 diketahui dari Menteri Keuangan Sri Mulyani usai mendapatkan mandat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menteri Keuangan Sri Mulyani baru-baru ini membagikan informasi mengenai jadwal pencairan THR PNS 2024.

Baca Juga: Alhamdulillah, Gaji Megawati Bisa Naik Hampir 2X Lipat di Liga Voli Korea, Asal Hal Ini Terpenuhi

Bukan hanya itu, besaran THR PNS 2024 juga berbeda dari tahun sebelumnya. Berapa nominal THR PNS 2024 yang akan diterima serta kapan jadwal pencairannya?

Jadwal Pencairan THR PNS 2024

Pembayaran THR PNS 2024 rencananya dilaksanakan pada 10 hari sebelum Lebaran Idul Fitri (H-10 Lebaran).

Mekanisme pencairan THR PNS 2024 akan diatur sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) sekaligus besaran anggaran seperto tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: FANTASTIS Intip Gaji Pemain Voli Korea Selatan Termahal di Liga Voli Korea Selatan 2023-2024

"Sedang dalam proses dan seperti biasanya akan kita coba selesaikan agar dapat dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya," ujar Sri Muyani kepada awak media pada awal pekan ini, dikutip JOMBANG UPDATE Sabtu 9 Maret 2024.

Berkaca dari penetapan waktu pembayaran yang diungkapkan Menteri Keungan, artinya jadwal THR PNS 2024 akan dibayarkan pada awal bulan April.

Bila Lebaran Idul Fitri ditetapkan pada 10 April 2024, maka THR PNS 2024 dapat diterima pada 1 April.

Besaran THR PNS 2024

Berbeda dari tahun sebelumnya, besaran THR PNS 2024 akan dibayarkan penuh dari total gaji yang diterima.

Seperti diketahui bersama, THR PNS sejak tahun 2020 tidak diterima utuh lantaran tekanan krisi Pandemi Covid-19 serta masa pemulihan ekonomi.

Sri Mulyani memastikan pemerintah akan membayarkan THR PNS 2024 100%.

"Tahun ini THR-nya, bapak Presiden menetapkan 100%," ungkapnya.***

Editor: Apriani Alva

Tags

Terkini

Terpopuler