Segera Pasang Set Top Box, Kemenkominfo Ingatkan Untuk Segera Migrasi Sebelum Siaran Analog Diberhentikan

3 November 2022, 18:00 WIB
Segera Pasang Set Top Box, Kemenkominfo Ingatkan Untuk Segera Migrasi Sebelum Siaran Analog Diberhentikan /Freepik/Kamran Aydinov

JOMBANG UPDATE – Masyarakat dihimbau untuk segera migrasi ke siaran digital dengan memasang set top box sebelum siaran analog dihentikan.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menghimbau masyarakat Indonesia untuk segera migrasi siaran ke televisi digital dengan memasang perangkat set top box sebelum siaran televisi terestrial analog di sejumlah wilayah Indonesia diberhentikan mulai Rabu 2 November.

“Kami imbau masyarakat yang mampu segera mendapatkan set top box yang tersertifikasi Kominfo,” ucap Staf Khusus MenKominfo Rosarita Niken Widiasturi, pada acara webinar “Sosialisasi ASO dan Seremoni Penyerahan Bantuan STB Kementerian Kominfo RI bersama Komisi I DPR RI”, Selasa.

Singkatnya, untuk menangkap siaran televisi digital pada perangkat televisi analog membutuhkan perangkat tambahan yakni set top box, dengan begitu masyarakat tidak perlu membeli televisi baru.

Baca Juga: Siaran TV Analog Akan Dihentikan Hari Ini 2 November 2022, Provinsi Jabar di Wilayah Mana Saja?

Baca Juga: Head to Head Gregoria Mariska Tunjung vs Pornpawe Chochuwong Jelang Babak 16 Besar Hylo Open 2022

Cara kerja set top box adalah mengubah sinyal digital menjadi suara dan gambar yang bisa dibaca oleh perangkat televisi analog.

Selain itu, set top box juga dapat menangkap sinyal digital melalui antena UHF, sehingga masyarakat tidak perlu membeli antena parabola untuk dapat menangkap siaran digital, cukup gunakan antena UHF yang ada.

Dalam rangka menyukseskan migrasi analog menuju digital yang digencarkan oleh pemerintah.

Pemerintah dan penyelenggara multipleksing sudah menyediakan subsidi set top box yang bisa didapatkan secara gratis untuk rumah tangga miskin yang memiliki perangkat televisi analog.

Data rumah tangga miskin ini berasal dari Kementerian Sosial, yang datanya telah diverifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah daerah.

Niken berpendapat, set top box subsidi baik dari pemerintah maupun penyelenggara multipleksing, dikirim langsung ke alamat penerima bantuan, tidak perlu lagi datang ke suatu tempat untuk mengambil subsidi.

Untuk wilayah administrasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, Niken mengatakan siaran analog yang dihentikan pada 2 November ini, dan berlanjut di 32 kabupaten dan kota; dan 173 kabupaten dan kota yang hingga saat ini tidak mendapatkan siaran televisi analog.

Baca Juga: Head to Head Shesar Hiren Rhustavito vs Loh Kean Yew Jelang Babak 16 Besar Hylo Open 2022

Baca Juga: Prediksi Skuad Bogor LavAni jelang Proliga 2023, Ada Pemain Asing Jorge Garcia hingga Yohanes Dedi Prasasti

Wilayah lainnya akan ikut menyusul setelah subsidi set top box sudah berhasil tersubsidi 100 persen di wilayah tersebut.

Jika ingin mengetahui daftar siaran digital yang telah tersedia di daerah tempat tinggal, Masyarakat bisa melihatnya melalui aplikasi sinyal TV digital yang dapat di unduh pada Google Play Store dan Apple App Store.

Kemenkominfo mengingatkan kembali, siaran digital adalah gratis, tidak ada biaya berlangganan dan tidak memerlukan kouta internet.***

Editor: Abdul Rouf

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler