Ciptakan Ruang Digital Beretika, KPU Sebut Kolaborasi dengan Media Seperti PRMN Dibutuhkan

1 Agustus 2022, 20:32 WIB
PRMN melakukan pertemuan dengan pimpinan KPU, Kamis, 28 Juli 2022. /Dok PRMN

JOMBANG UPDATE - Audiensi Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) diterima dengan baik oleh Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung KPU RI, Jakarta, pada Kamis, 28 Juli 2022.

Perwakilan KPU RI, Anggota KPU Yulianto Sudrajat dan August Mellasz menyambut baik audiensi PRMN.

Terlebih, Yulianto menyebut jika media sebagai arus utama dan jaringannya dapat mengimbangi berita yang diproduksi di media sosial, khsusunya untuk menangkal hoaks serta konten negatif.

Seperti yang dikatakan Yulianto, Indonesia bisa belajar dari maraknya informasi dan berita tanpa verifikasi yang meliputi ujaran kebencian, SARA, dan hoaks di media sosial pada Pemilu 2019 lalu.

Baca Juga: Pimred Kabar Tegal Dilaporkan Hilang, Polda Jateng Telusuri Keberadaan Sandy

Baca Juga: PRMN Jadi Mitra Kampus Merdeka, Mahasiswa Bisa Magang Sebagai Content Creator di Pikiran-rakyat.com

"Saat ini siapa pun bisa memproduksi berita atau postingan dan menyebarkannya tanpa verifikasi ke semua medsos," ujar Yulianto, dikutip JOMBANG UPDATE dari PikiranRakyat.com dengan judul artikel "Bertemu Pimpinan KPU, PRMN Tekankan Pentingnya Keikutsertaan Pemilih Muda di Pemilu 2024".

Hal tersebut, kata dia, sulit untuk dicegah sehingga dibutuhkan kolaborasi dengan media arus utama untuk menjernihkan informasi.

Sementara gelombang informasi yang dikotori hoaks dan konten negatif merusak pikiran banyak orang, menimbulkan efek merusak yang luar biasa di dunia nyata.

"Bahkan Dewan Pers pun tidak dapat menjangkau konten-konten disinformasi atau konten menyesatkan milik perseorangan (di medsos) ini," kata Yulianto yang merupakan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah periode 2018-2023.

Dalam kacamata lebih luas Yulianto melihat persoalan hoaks, konten negatif, dan berita menyesatkan berkaitan erat dengan kedaulatan komunikasi di Tanah Air.

Kedaulatan komunikasi, kata Yulianto, sebuah kondisi di mana negara pun kesulitan melawan karena ruang informasi digital penuh unggahan-unggahan yang ada di media sosial.

Sementara itu, hanya undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang bisa menjangkau, tapi itu pun masuk delik aduan.

Meskipun Kementerian Kominfo sudah men-takedown hoaks, ujaran kebencian, iau SARA, dan konten negatif setiap hari namun masih saja bermunculan.

"Efeknya bisa bermacam-macam seperti polarisasi antara masing-masing pendukung paslon sampai terjadinya disintegrasi bangsa," jelas Yulianto.

Ia berharap media-media besar berjaringan seperti PRMN bisa mengonsolidasikan portal-portal online berbasis internet menjadi sebuah kekuatan media baru.

"Untuk mengangkal pemberitaan negatif di media sosial," tegasnya.

Anggota KPU RI August Mellasz membahas generasi milenial yang merupakan salah satu pemilih dan aset terbesar dalam pemilu.

Namun ia melihat generasi milenial saat ini lebih banyak terbuai oleh informasi di media sosial yang tidak konstruktif.

Sementara generasi milenial juga tidak hanya di Jakarta saja namun tersebar hingga pelosok daerah di Tanah Air.

"Padahal di daerah-daerah banyak potret anak muda yang selama ini tidak tercover dan mereka sangat penting untuk Pemilu 2024," kata August Mellasz.

Kepala Biro Pikiran-Rakyat.com Jakarta Aldiro Syahrian mengatakan kolaborasi menjadi salah satu kunci untuk melawan konten negatif dan informasi liar di media sosial.

PRMN dengan kekuatan jaringan 700 media serta memiliki akun ratusan akun media sosial berkomitmen untuk menciptakan ruang digital yang beretika sekaligus menjernihkan informasi.

PRMN juga memiliki komitmen terhadap membangun generasi muda berwirausaha melalui jaringan media yang terverifikasi.***(Aldiro Syahrian/PikiranRakyat.com)

Editor: Anggita

Tags

Terkini

Terpopuler