Presiden Jokowi Putuskan Berikan BLT Minyak Goreng bagi Masyarakat, PKH hingga PKL Bakal Kebagian

2 April 2022, 14:00 WIB
Presiden Jokowi Putuskan Berikan BLT Minyak Goreng bagi Masyarakat, PKH hingga PKL Bakal Kebagian /Sekretariat Kabinet RI

JOMBANG UPDATE - Keresahan masyarakat terhadap tingginya harga minyak goreng agaknya bisa sedikit berkurang.

Pasalnya, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng bagi masyarakat.

Keputusan itu disampaikan dalam siaran pers oleh Presiden Jokowi di Istana Merdeka pada Jumat, 01 April 2022.

Pada konferensi pers itu, Presiden Jokowi menyampaikan jika tindakan pemberian BLT minyak goreng tersebut dilakukan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional.

Baca Juga: Hasil Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1443H - 1 April 2022, Tarawih Tidak Dilaksanakan Jumat Malam

Baca Juga: Perubahan Iklim Semakin Mengancam, Ini Pesan Presiden Jokowi di HMD 2022

“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” ungkap Presiden, dikutip JOMBANG UPDATE dari siaran pers YouTube Sekretariat Presiden.

Lebih lanjut, Presiden menuturkan bahwa bantuan akan diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya.

Pemerintah memberikan bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni, yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300 ribu.

“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI serta Polri berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” tandasnya.

Berdasarkan laman kemendag.go.id, penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sebetulnya telah disahkan sejak awal Januari 2022.

Meskipun sempat dicabut, kini pemerintah kembali menetapkan HET khusus minyak goreng curah yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan RI No. 11 Tahun 2022 dan disahkan pada 16 Maret 2022.

Namun pada kenyataannya, harga minyak goreng curah di pasaran kini jauh melebihi nilai HET yang ditetapkan.

Harga minyak goreng curah dalam peraturan menteri itu sebetulnya dipatok dengan HET sebesar Rp14.000 per liter atau Rp.15.000 per kilogram, tapi harga di pasaran kini melambung hingga Rp18.300 per liter.

Pada peraturan awal Januari 2022, HET minyak goreng curah bahkan lebih rendah, yaitu Rp11.500 per liter. Sementara HET minyak goreng kemasan sederhana adalah Rp13.500 dan HET minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000.

Kini, harga minyak goreng kini kemasan sederhana di pasaran menjadi Rp23.000 per liter, sementara minyak goreng kemasan premium melambung hingga hampir dua kali lipat, yaitu Rp25.600 per liter.

Harga minyak goreng yang tak kunjung menyentuh HET itu disebabkan harga CPO (Crude Palm Oil) dunia yang memang terus melonjak.

Daftar harga komoditi yang disajikan Kementerian Perdagangan menunjukkan jika harga CPO di Bursa Komoditas Rotterdam kini mencapai 1.660,00 US$/Metrik Ton dari sebelumnya sekitar 1.320 US$/Metrik Ton.

Bahkan harga CPO dunia diprediksi bakal terus meningkat mengingat konflik antara Rusia dan Ukraina yang tak kunjung usai. Hal itu kemudian memicu kekhawatiran akan kelangkaan minyak.

Pasalnya, rusia sebagai pemasok minyak nabati (minyak biji bunga matahari) diprediksi bakal menghentikan pasokan minyaknya ke seluruh penjuru Eropa.

Berdasarkan harga minyak goreng curah yang tak kunjung menyentuh HET dan tingginya nilai CPO dunia, pemerintah kemudian memberikan solusi berupa BLT bagi BPNT, PKH, dan para pedagang kaki lima.***

Editor: Alinur Awwalina

Tags

Terkini

Terpopuler