Pendaftaran CASN Kemenag untuk CPNS dan CPPPK Masih Dibuka Dulur Jombang, Berikut Jadwalnya

12 Juli 2021, 12:30 WIB
Pendaftaran CASN Kemenag Untuk CPNS dan CPPPK Masih Dibuka Dulur Jombang, Berikut Jadwalnya /Tangkapan layar bkn.go.id

JOMBANG UPDATE - Jadwal seleksi penerimaan CASN Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2021 masih dibuka sampai 21 Juli 2021.

Segera catat informasi jadwal seleksi penerimaan CASN Kemenag 2021 agar tidak lupa.

Bagi kalian yang berminat mendaftar CASN Kemenag 2021, Segera daftar di https://sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Wajib Diunggah! 11 Dokumen Pendaftaran CPNS Pemerintah Kabupaten Jombang

Baca Juga: Link Pendaftaran CPNS Kabupaten Jombang 2021, Segera Daftar Tinggal 10 Hari Lagi

Berikut JOMBANG UPDATE sajikan jadwal tahapan seleksi CASN Kemenag 2021

- Pengumuman seleksi 06 Juli 2021

- Pendaftaran 07-21 Juli 2021

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 28-29 Juli 2021

- Masa Sanggah 30 Juli – 1 Agustus 2021

- Jawab Sanggah 30 Juli – 8 Agustus 2021

- Pengumuman Pasca Sanggah 9 Agustus 2021

- Pelaksanaan SKD 25 Agustus – 4 Oktober 2021

- Seleksi Kompetensi PPPK Non-guru Menyesuaikan lokasi tes

- Pengumuman hasil SKD 17 – 18 Oktober 2021

- Persiapan Pelaksanaan SKB 19 Oktober – 1 November 2021

- Pelaksanaan SKB 8 – 9 November 2021

- Penyampaian Hasil SKD, SKB, serta Seleksi

- PPPK Non-guru 15-17 Desember 2021

- Pengumuman Kelulusan 18-19 Desember 2021

- Masa Sanggah SKB 20-29 Desember 2021

- Pengumuman Pasca Sanggah 30-31 Desember 2021

- Pengisian DRH Bagi Peserta Yang Lulus 1-18 Januari 2022

- Usul Penetapan NIP/NI PPPK 19 Januari-18 Februari 2022

Demikian informasi jadwal seleksi Pendaftaran CASN Kemenag CPNS dan CPPPK 2021. Terus berikhtiar dan berdo’a, Semoga lolos ya.

Catat! 12 Persyaratan Umum CPNS Pemerintah Kabupaten Jombang 2021

Catat! 12 Persyaratan Umum CPNS Pemerintah Kabupaten Jombang 2021

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang telah membuka kesempatan bagi putra dan putri terbaik Indonesia yang berminat untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Jombang.

Sejak 30 Juni hingga 21 Juli 2021, Pendaftaran CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang secara resmi dibuka.

Bagi kalian yang berminat mendaftar CPNS di Kabupaten Jombang, kalian wajib tahu 12 persyaratan umum CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang, berikut persyaratannya.

Baca Juga: Informasi Resmi Pengumuman CASN CPNS PPPK Kabupaten Jombang 2021

Baca Juga: Lowongan CPNS 2021 untuk Lulusan Sarjana Pendidikan, Ini Daftar Formasi Lengkapnya

1. Usia pelamar CPNS Kabupaten Jombang minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

2. Pelamar CPNS Kabupaten Jombang tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana dengan kurungan 2 tahun atau lebih

3. Pelamar CPNS Kabupaten Jombang tidak diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri. Dan tidak diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai BUMN atau BUMD)

4. Pelamar CPNS Kabupaten Jombang tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, TNI, dan Polri

5. Pelamar CPNS Kabupaten Jombang tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

6. Pelamar CPNS Kabupaten Jombang memiliki kualifikasi jenjang pendidikan dengan persyaratan yang dibutuhkan

7. Pelamar CPNS Kabupaten Jombang bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

8. Pelamar CPNS Kabupaten Jombang dalam keadaan sehat jasmani dan rohani

Baca Juga: Daftar Formasi Lengkap yang Dibutuhkan Kejaksaan di CPNS 2021, Totalnya Ada 4148

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 akan Dibuka, Pertimbangkan Pilihan Formasi Jangan Sampai Nyesel 10 Tahun

9. Pelamar CPNS Kabupaten Jombang memiliki ijazah dari perguruan tinggi pada BAN-PT yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis di ijazah

10. Pelamar CPNS Kabupaten Jombang pada saat kelulusan masa jeda dibuktikan dengan akreditasi perguruan tinggi/jurusan

11. Pelamar CPNS Kabupaten Jombang wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada instansi Pemerintah Kabupaten Jombang dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 tahun sejak ditetapkan sebagai PNS

12. Pelamar CPNS Kabupaten Jombang hanya dapat mendaftar pada 1 pemerintah dan 1 formasi jabatan.

Itulah tadi 12 persyaratan umum yang wajib dipahami oleh CPNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang. Terus berikhtiar dan jangan lupa berdo’a, semoga kalian sukses menjadi PNS.

Disclaimer: Apabila terjadi perubahan jadwal atau ketentuan informasi seleksi CASN CPNS PPPK di Kabupaten Jombang, JOMBANG UPDATE tidak bertanggung jawab atas kekeliruan tersebut.***

 

Editor: Apriani Alva

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler