Banpres BLT UMKM Rp1,2 Juta Hari Ini Masih Dibuka hingga 28 Juni, Cek Penerima BRI di eform.bri.co.id/bpum

17 Juni 2021, 12:27 WIB
Banpres BLT UMKM Rp1,2 Juta Hari Ini Masih Dibuka hingga 28 Juni, Cek Penerima BRI di eform.bri.co.id/bpum /Foto: Pixabay/EmiAji/

JOMBANG UPDATE - Penyaluran Banpres BLT UMKM 2021 masih dibuka hari ini, dikabarkan hingga 28 Juni 2021.

Banpres BLT UMKM ini menjadi salah satu bantuan sosial (bansos) yang masih diberikan pada tahun ini. Hanya saja, besarannya bukan lagi Rp2,4 juta, melainkan Rp1,2 juta.

Website yang dapat diakses penerima Banpres BLT UMKM BRI yaitu dengan masuk ke halaman eform.bri.co.id/bpum.

BLT UMKM atau BPUM merupakan program bantuan tunai dari pemerintah yang disalurkan untuk para pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19 supaya bisa tetap produktif.

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM 2021 Online dan Offline, Dapatkan Bantuan Dana BPUM Rp1,2 Juta

Baca Juga: Bansos Tunai Rp300 Ribu Dikabarkan Kembali Cair Juni 2021, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya mengatakan bahwa data pencairan BLT UMKM tahun ini masih sama, telah tersalurkan kepada 9,8 juta penerima.

Untuk diketahui, BPUM tahap 3 belum dibuka oleh Kemenkop UKM, dan Kemenkop UKM pun telah menjelaskan bahwa penyaluran bantuan tahap 2 masih dibuka sampai akhir Juni 2021.

Bagi para pelaku usaha mikro yang hendak mendapatkan bansos BLT UMKM atau BPUM ini diwajibkan memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Memiliki usaha berskala mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya

4. Bukan merupakan ASN, anggota TNI atau Polri, serta bukan pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima KUR (Kredit Usaha Rakyat).

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM 2021 Online dan Offline, Dapatkan Bantuan Dana BPUM Rp1,2 Juta

Baca Juga: Nomor KTP Pendaftar BLT UMKM Tidak Tertera di e-Form BRI? Cek di Laman Banpres BPUM PNM Mekaar BNI

Bagi pelaku usaha yang merasa sudah mendaftarkan diri sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM, masing-masing dapat mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima atau tidak dengan cara berikut.

1. Klik link website eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai e-KTP masing-masing

3. Kemudian, masukkan kode verifikasi sesuai gambar yang tertera

4. Terakhir, pilih ‘Proses Inquiry’

Jika nama pelaku usaha termasuk ke dalam daftar penerima Banpres berupa BLT UMKM, maka hasil yang akan tercantum dalam website bertuliskan sebagai berikut.

“Nomor e-KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atas nama ’Nama pendaftar’ dengan nomor rekening ‘nomor rekening pendaftar'. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa e-KTP”.

Sedangkan, jika pelaku usaha tidak termasuk sebagai penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM, maka hasil dari pengecekan akan tertera di website sebagai berikut.

“Nomor e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM” seperti dikutip JOMBANG UPDATE dari laman eform.bri.co.id/bpum.

Itulah informasi mengenai Banpres BLT UMKM 2021 yang masih dibuka hari ini.***

Editor: Apriani Alva

Sumber: eform.bri.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler