Berbagai makanan khas lebaran hingga kue-kue kering tersaji di atas meja yang menjadi ciri khas perayaan ini setelah menahan nafsu selama satu bulan penuh.
Setelah Idul Fitri umat Islam biasanya mengerjakan Puasa Syawal selama enam hari yang dapat dilakukan berturut-turut atau tidak.
Dikutip JOMBANG UPDATE dari Suara Muhammadiyah, puasa 6 hari pada bulan Syawal dilakukan berdasarkan hadits dari Abu Ayub al-Anshari dan diriwayatkan oleh Jamaah kecuali al-Bukhari dan an-Nasai, bahwa Nabi saw bersabda:
[مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ [رواه الجماعة
Artinya: “Barangsiapa yang melakukan puasa Ramadhan kemudian diikuti dengan melakukan puasa enam hari pada bulan Syawal, maka seakan-akan dia berpuasa terus menerus.” [HR. Jama’ah dari Abu Ayub al-Anshari].
Baca Juga: Bolehkah Puasa Syawal dan Puasa Qadha Ramadhan Digabung? Begini Penjelasannya
Beberapa pihak menolak hadits tersebut adalah Imam Malik bin Anas yang mengatakan, ia tidak pernah melihat ahli fiqh yang berpuasa enam hari.
Pendapat Imam Malik ini, dapat disimpulkan para ahli fiqh yang tidak menjalankan puasa syawal 6 hari tidak dapat dijadikan dalil bahwa puasa tersebut bukan sunnah.