JOMBANG UPDATE - Apakah muntah membatalkan puasa atau tidak menjadi salah satu pertanyaan yang cukup sering terdengar.
Pasalnya, tak sedikit orang yang akan mengalami kejadian muntah saat puasa.
Lalu, sebenarnya apakah muntah membatalkan puasa, atau ada hal-hal yang menjadi pengecualian dari kasus ini?
Berikut ulasan tentang muntah apakah membatalkan puasa atau tidak dikutip JOMBANG UPDATE dari laman Instagram Bimas Islam Kemenang.
Baca Juga: Kapan Malam Lailatul Qadar? Ini Tanda dari Alam Sekitar dan Doa yang Dianjurkan
Baca Juga: Tidur Seharian Saat Puasa, Bagaimana Hukumnya Menurut Ulama?
Muntah Saat Puasa
Menurut HR. Tirmidzi, ada kejadian dimana muntah saat puasa itu perlu di-qadha atau tidak seperti ulasan berikut.
"Barangsiapa terdorong untuk muntah, maka tidak ada qadha baginya. Dan barangsiapa yang sengaja muntah, maka hendaknya mengqadha puasanya." (HR. Tirmidzi)