Musik Halal atau Haram? Gus Miftah Jelaskan Berdasarkan Hadits Imam Bukhari

- 19 September 2021, 16:00 WIB
Musik Halal atau Haram? Gus Miftah Jelaskan Berdasarkan Hadits Imam Bukhari
Musik Halal atau Haram? Gus Miftah Jelaskan Berdasarkan Hadits Imam Bukhari /Instagram.com/@gusmiftah

JOMBANG UPDATE - Perselisihan musik halal atau haram tengah menjadi pembahasan 'panas' di jagat maya setelah Deddy Corbuzier ikut mengomentarinya, alhasil membuat Gus Mifta turut menanggapinya.

Menanggapi mengenai mendengarkan musik halal atau haram ini, Gus Mifta menyempaikan penadapatnya saat menjadi bintang tamu Podcast Deddy Corbuzier.

Perselisihan musik halal atau haram menurut Islam sudah menjadi perselisihan sejak dahulu.

Gus Miftah mempelajari prihal musik halal atau haram tersebut dari guru-gurunya, dan mereka memberikan beberapa pendapat berbeda tentang musik halal atau haram.

Baca Juga: Niat Puasa Ayyamul Bidh 20-22 September 2021, Simak Keutamaan dan Dalilnya

Baca Juga: Khutbah Jumat Singkat Padat Tentang Covid-19: Muhasabah di Tengah PPKM Darurat

"Salah satu alasan kenapa musik tersebut diharamkan karena ada hadist riwayat imam Bukhari yang artinya adalah akan ada hari, akan ada dari umatku sebagian kaum yang menghalalkan zina, menggunakan sutra, minum khamr, dan memainkan alat-alat musik," ujar Gus Miftah, seperti dikutip JOMBANG UPDATE dari YouTube Deddy Corbuzier yang diunggah pada Minggu, 19 September 2021.

Hal tersebut yang dijadikan hadits bagi mereka untuk mengharamkan musik.

"Tapi menurut ulama yang terkemuka seperti Dr Yusuf Al Qaradhawi dalam bukunya Al Halalu Haram Fil Islam, beliau memperbolehkan musik dengan sejumlah syarat, selama tidak bertentangan dengan SARA, musik menjadi haram karena alasan kemungkaran maupun kemaksiatan," ujar Gus Miftah.

Halaman:

Editor: Apriani Alva


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x