Seleksi CPNS 2021 Semakin Dekat, Peserta Usia Maksimal 40 Tahun Masih Bisa Melamar Jabatan Ini

- 17 Juni 2021, 07:00 WIB
Seleksi CPNS 2021 Semakin Dekat, Peserta Usia Maksimal 40 Tahun Masih Bisa Melamar Jabatan Ini
Seleksi CPNS 2021 Semakin Dekat, Peserta Usia Maksimal 40 Tahun Masih Bisa Melamar Jabatan Ini /sscasn.bkn.go.id/

JOMBANG UPDATE - Seleksi CPNS 2021 segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

Berbagai ketentuan dan persyaratan untuk seleksi CPNS 2021 pun sudah diumumkan kepada publik.

Salah satu ketentuan seleksi CPNS 2021 yang diumumkan yakni mengenai jabatan yang bisa dilamar bagi peserta usia maksimal 40 tahun.

Penjelasan yang lebih lengkap mengenai hal ini diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS.

Baca Juga: Jelang Pembukaan CPNS 2021 Guru, Calon Pelamar Justru Keluhkan Akses Pendaftaran di Situs SSCASN

Baca Juga: Update Pendaftaran CPNS 2021 Online, Lakukan Hal Ini Sebelum Mendaftar agar Lolos

Seperti di tahun-tahun sebelumnya, terdapat beberapa ketentuan umum yang harus diperhatikan calon peserta CPNS 2021.

Persyaratan dasar yang tercantum dalam peraturan ini yakni peserta harus sehat secara jasmani dan rohani.

Pendaftar harus berstatus WNI dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun atau lebih.

Bagi peserta yang lolos seleksi, nantinya harus siap untuk ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah terkait.

Baca Juga: Apakah SKL Bisa untuk Daftar CPNS 2021? Ini Syarat Pendaftaran Lengkap ASN Tahun Ini

Baca Juga: Kumpulan Doa Pendek yang Mustajab Sebelum Hadapi Ujian CPNS, Baca Dulu Sebelum 'Tempur'!

Seleksi ini tidak diperkenankan bagi seseorang yang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

Dikutip JOMBANG UPDATE dalam akun Instagram resmi KemenpanRB, jabatan yang hendak dilamar para peserta harus berdasarkan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan posisi yang dituju.

Seleksi CPNS 2021 ini jelas tidak diperuntukkan bagi para anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

Persyaratan yang juga harus diperhatikan yaitu pelamar seleksi ini tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas keinginan sendiri.

Bagi peserta yang pernah diberhentikan dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri juga tidak diperbolehkan mendaftar.

Seorang mantan pegawai swasta yang pernah diberhentikan secara tidak hormat pun dilarang mengikuti seleksi CPNS 2021.

Seperti yang dijelaskan dalam peraturan resmi tersebut, WNI yang boleh mendaftar seleksi ini yaitu berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Perlu diketahui, terdapat pengecualian untuk beberapa jabatan yang bisa dilamar oleh peserta berusia maksimal 40 tahun, apa saja?

Jabatan khusus tersebut antara lain dokter dan dokter gigi, disyaratkan dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis.

Jabatan dokter pendidik klinis juga diperbolehkan untuk dilamar peserta usia maksimal 40 tahun.

Pendaftar usia maksimal 40 tahun dengan kualifikasi pendidikan S3 juga bisa melamar jabatan dosen, peneliti, dan perekayasa.

Itulah ketentuan yang harus diperhatikan bagi calon peserta seleksi CPNS 2021 yang pendaftarannya segera dibuka, termasuk jabatan apa saja yang bisa dilamar oleh peserta usia maksimal 40 tahun.***

Editor: Anggita

Sumber: Instagram/@kemenpanrb


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah