Perlu diketahui, terdapat pengecualian untuk beberapa jabatan yang bisa dilamar oleh peserta berusia maksimal 40 tahun, apa saja?
Jabatan khusus tersebut antara lain dokter dan dokter gigi, disyaratkan dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis.
Jabatan dokter pendidik klinis juga diperbolehkan untuk dilamar peserta usia maksimal 40 tahun.
Pendaftar usia maksimal 40 tahun dengan kualifikasi pendidikan S3 juga bisa melamar jabatan dosen, peneliti, dan perekayasa.
Itulah ketentuan yang harus diperhatikan bagi calon peserta seleksi CPNS 2021 yang pendaftarannya segera dibuka, termasuk jabatan apa saja yang bisa dilamar oleh peserta usia maksimal 40 tahun.***