JOMBANG UPDATE - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang telah menetapkan jadwal libur dalam rangka cuti bersama hari raya Idul Fitri 2021.
Jadwal cuti bersama hari Raya Idul Fitri 2021 Dispendukcapil Jombang dimulai pada tanggal 12, 13 dan 14 Mei 2021.
Dua hari setelah jadwal cuti bersama tersebut bertepatan pada hari libur Sabtu dan Minggu.
Bagi warga Jombang yang berkepentingan untuk mengurus berkas KTP hingga akta kematian harap bersabar menunggu Dispendukcapil kembali buka.
Baca Juga: 3 Jenis Kendaraan yang Tidak Boleh Melintas Selama Masa Larangan Mudik Idul Fitri 2021
Baca Juga: Apa Itu Bipang Ambawang yang Disebut Jokowi pada Pidato sebagai Oleh-oleh Mudik
Kantor Dispenduk Capil Kabupaten Jombang kembali beroperasi pada hari Senin, 17 Mei 2021, seperti dikutip JOMBANG UPDATE dari akun Instagram Dispendukcapil Jombang.
Info mengenai pengaduan atau hal apapun terkait Dispendukcapil Kabupaten Jombang selama masa cuti bersama hari raya Idul Fitri 2021 dapat menghubungi nomor 0821 1010 3517.