JOMBANG UPDATE - Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Al Sultan Abdullah resmi mengankat Anwar Ibrahim sebagai Perdana Menteri Malaysia ke-10.
Pelantikan Anwar Ibrahim sebagai Perdana Menteri Malaysia digelar pada Kamis, 24 November 2022.
Adapun Pengawasan Keuangan Rumah Tangga Kerajaan Datuk Seri Ahmad Fadil Syamsuddin telah memberi keterangan tertulis bahwa pengangkatan Anwar Ibrahim sebagai Perdana Menteri Malaysia telah disetujui oleh Yang di-Pertuan Agong Al Sultan Abdullah.
Keputusan pengangkatan Anwar Ibrahim sebagai Perdana Menteri Malaysia diambil setelah melakukan penyempurnaan pandangan melalui pertemuan dengan raja-raja Melayu.
Baca Juga: Program Listrik Gratis PLN Telah Terealisasi Sebanyak 12.865 RT Miskin di Jabar
Pengangkat Anwar Ibrahim sebagai Perdana Menteri Malaysia diatur Pasal 40 (2) (a) dan Pasal (43) (a) Konstitusi Federal yang menyebutkan tentang wewenang Raja Malaysia untuk menunjuk Perdana Menteri/
Yang di-Pertuan Agong Al Sultan Abdullah diketahui menghadiri dan memimpin musyawarah dengan para raja Melayu di Istana Negara.