Penderita Covid-19 Meningkat, Rodrigo Duterte Ancam Penjarakan Rakyat Filipina yang Tidak Mau Divaksin

- 23 Juni 2021, 15:40 WIB
Penderita Covid-19 Meningkat, Rodrigo Duterte Ancam Penjarakan Rakyat Filipina yang Tidak Mau Divaksin
Penderita Covid-19 Meningkat, Rodrigo Duterte Ancam Penjarakan Rakyat Filipina yang Tidak Mau Divaksin /Reuters

“Jangan salah paham, ada krisis di negara ini,” kata Duterte. “Saya hanya jengkel dengan orang Filipina yang tidak mengindahkan pemerintah,” imbuh Presiden berusia 76 tahun ini.

Saking frustasinya dengan vaksinasi Covid-19 yang lambat di negaranya, Rodrigo Duterte tidak hanya mengancam dengan hukuman penjara, melainkan juga akan memberikan suntikan Ivermectin kepada masyarakat Filipina yang menolak untuk divaksin.

“Selama anda berada di sini dan anda adalah seorang manusia yang dapat membawa virus, anda harus melakukan vaksinasi,” kata mantan Walikota Davao tersebut.

Rodrigo Duterte kemudian kembali melanjutkan, “Jika tidak, saya akan memerintahkan semua kepala desa untuk mencatat jumlah orang yang menolak divaksin. Karena jika tidak, saya akan menyuntikkan Ivermectin untuk babi ke dalam tubuh anda.”

Ivermectin adalah obat anti-parasit yang kerap digunakan untuk mengobati hewan. Obat ini disebut-sebut sebagai pengobatan alternatif untuk penanganan Covid-19.

Akan tetapi, regulator dari Amerika Serikat (AS), Eropa, dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tidak merekomendasikan penggunaan Ivermectin karena tergolong sebagai obat keras, sehingga penggunaannya harus di bawah resep dokter. Selain itu, belum ada cukup bukti ilmiah yang mendukung terkait penggunaan Ivermectin untuk Covid-19.

Baca Juga: Bintang Emon Ngaku Di-Endors Covid-19, Komentar Ernest Prakasa Bikin Ngakak

Baca Juga: Cara Daftar Vaksin Covid-19 di Yogyakarta, Cek Syarat, Kuota dan Aturan yang Berlaku di Setiap Rumah Sakit

Ancaman yang diutarakan Rodrigo Duterte tersebut sebenarnya bertentangan dengan pernyataan dari sejumlah pejabat kesehatan Filipina. Menurut mereka, vaksinasi Covid-19 bersifat sukarela. Namun, mereka tetap mendorong masyarakat untuk menjalani vaksinasi.

Edre Olalia, presiden dari National Union of Peoples Lawyers (NUPL), mengatakan bahwa memenjarakan masyarakat karena menolak untuk divaksin adalah sesuatu yang ilegal.

Halaman:

Editor: Alinur Awwalina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x