Sidang Kasus Korupsi Vatikan Putar Rekaman Percakapan Kardinal Angelo Becciu dan Paus Fransiskus

25 November 2022, 12:10 WIB
Potret Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat bertemu Paus Fransiskus di Vatikan. /ANTARA/HO-Kemenag

JOMBANG UPDATE - Persidangan kasus korupsi berada di Vatikan pada kemarin melakukan putaran rekaman percakapan telepon antara terdakwa utama Kardinal Angelo Becciu dan Paus Fransiskus direkam secara diam-diam.

Rekaman tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan Paus oleh Becciu dalam sebuah kamar pada bulan Juli 2021 sebelum persidangan di mulai.

Pada ketika itu Paus Fransiskus masih menjalani pemulihan usai dioperasi.

Para wartawan yang hadir dalam persidangan diminta untuk meninggalkan ruang sidang ketika rekaman itu akan diputar.

Baca Juga: Adam Driver and Greta Gerwig Bintangi Film Netflix Terbaru ‘White Noise’

Baca Juga: AFC Bela dan Puji Qatar sebagai Tuan Rumah Piala Dunia 2022

Para pengacara yang hadir dan mendengarkan mengatakan bahwa Becciu meminta Paus memastikan bahwa pemimpin Gereja Katolik
mengizinkan pembayaran.

Pembayaran dimaksud untuk membantu pembebasan seorang biarawati yang diculik di Afrika.

Dalam rekaman percakapan itu, Paus bingung dan heran kenapa Becciu menelpon dirinya.

Pengacara mengatakan bahwa Paus meminta sang kardinal untuk mengirimkan nota tertulis tentang kebutuhan dia inginkan.

Pada tahun 2018, Becciu merupakan orang ketiga paling berkuasa di Vatikan.

Becciu menyewa jasa terdakwa lainnya bernama Cecilia Marogna, seorang analis keamanan gadungan untuk bantu bebaskan seorang biarawati Kolombia diculik di Mali oleh seorang kelompok dikaitkan Al Qaida.

Marogna berumur 44 tahun menerima uang sebesar 575.000 euro atau sekitar Rp 9,4 miliar dari Sekretariat Negara, Department terpenting di Vatikan pada tahun 2018 sampai 2019 ketika Becciu masih bekerja di Vatikan.

Baca Juga: Spoiler Record of Ragnarok Season 2 yang Akan Tayang di Netflix 2023

Baca Juga: Jokowi Disuntik Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua, Pakai Vaksin Indovac

Uang sebesar 575 ribu euro dikirim ke perusahaan didirikan Marogna di Slovenia.

Dia menerima uang secara tunai, menurut informasi yang disebarkan dalam sidang.

Polisi mengetahui Marogna melakukan foya-foya termasuk beli baju mewah dan mengunjungi spa dari uang Vatikan.

Marogna didakwa pasal penggelapan, sedangkan Becciu didakwa pasal penggelapan, korupsi dan penyalahgunaan jabatan.

Keduanya membantah semua dakwaan mereka terima seperti terdakwa lainnya.

Kepada pers kemarin, Kepala penuntut umum pada sidang kasus korupsi, Alessandro Diddi mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi untuk memastikan kembali Becciu terlibat dalam konspirasi kejahatan.

Alessandro mengatakan telah menyampaikan perincian kepada pihak pengadilan.

Pengacara Becciu mengatakan bahwa mereka tidak tahu ada tuduhan baru oleh klien mereka.

Pernyataan itu tidak mengomentari percakapan direkam dan diputar dalam sidang.

Setahun sebelum terjadi persidangan, Fransiskus memecat Becciu atas dugaan nepotisme.

Becciu membantahkan melakukan untuk bantu keluarganya secara finansial.

Becciu menghadapi orang menuduhnya, Monsinyur Alberto Perlasca merupakan mantan asisten pribadinya pada sidang kemarin.

Perlasca mengatakan di sidang bahwa dia diperintahkan oleh Becciu untuk melakukan pembayaran yang menurut dia tidak biasa.

Ia mengaku melakukan pengiriman 100 ribu euro atau sekitar Rp 1,6 miliar ke badan amal di Sardinia.

Pengiriman uang tersebut tanpa mengetahui bahwa badan tersebut masih berkait dengan keluarga Becciu.

Becciu mengatakan badan amal tersebut membantu menciptakan lapangan kerja di kawasan miskin.

Persidangan tersebut mencoba mengungkap kasus pembelian gedung di London, Inggris oleh Sekretariat Negara.

Selain itu ada terdakwa ke-10 diduga melakukan sejumlah mantan pegawai Vatikan dan perantara asal Italia disebut oleh jaksa telah melakukan pemerasan kepada Vatikan.

Demikian berita Internasional dari Vatikan tentang sidang kasus korupsi.***

 
Editor: Apriani Alva

Tags

Terkini

Terpopuler