Scarlett Johansson Gugat Disney Soal Film Black Widow, Tuduh Langgar Perjanjian

- 30 Juli 2021, 16:10 WIB
Scarlett Johansson Gugat Disney Soal Film Black Widow, Tuduh Langgar Perjanjian
Scarlett Johansson Gugat Disney Soal Film Black Widow, Tuduh Langgar Perjanjian /Instagram.com/@scarlettjohanssonworld

Pada hari yang sama, Black Widow juga dirilis di Disney+ sebagai bagian dari konten premium.

Dilansir JOMBANG UPDATE dari The Wall Street Journal, perilisan film Black Widow di bioskop dan Disney+ yang bersamaan tersebut mengakibatkan kerugian mencapai 50 juta dolar.

Pihak Scarlett Johansson menganggap bahwa perlirisan film Black Widow di Disney+ merupakan strategi Disney untuk menambah jumlah dan mempertahankan jumlah pelanggan layanan streaming tersebut.

Hal tersebut pun membuat aktris Marvel Scarlett Johansson merasa dirugikan.

Sementara itu, pihak Disney telah angkat bicara terkait gugatan Scarlett Johansson tersebut.

Pihak Disney menyatakan bahwa gugatan tersebut sangat menyedihkan mengingat perilisan film Black Widow di layanan streaming Disney+ merupakan salah satu dampak pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.

"Disney telah sepenuhnya memenuhi kontrak Scarlett Johansson dan selain itu, perilisan Black Widow di Disney+ dengan Premier Access justru meningkatkan kompensasi akan didapatnya selain 20 juta dolar yang telah diterima hingga saat ini," ujar pihak Disney.

Film Black Widow yang dibintangi oleh Scarlett Johansson sendiri memecahkan rekor box office di masa pandemi dengan pendapatan mencapai 218,8 juta dolar pada minggu pertamanya perilisannya.***

Halaman:

Editor: Alinur Awwalina

Sumber: The Wall Street Journal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x