Scarlett Johansson Gugat Disney Soal Film Black Widow, Tuduh Langgar Perjanjian

- 30 Juli 2021, 16:10 WIB
Scarlett Johansson Gugat Disney Soal Film Black Widow, Tuduh Langgar Perjanjian
Scarlett Johansson Gugat Disney Soal Film Black Widow, Tuduh Langgar Perjanjian /Instagram.com/@scarlettjohanssonworld

JOMBANG UPDATE - Aktris Scarlett Johansson dikabarkan gugat Disney lantaran film Black Widow.

Pemeran Natasha Romanoff atau Black Widow dari Marvel Cinematic Universe (MCU) ini melayangkan gugutan terhadap Disney di Pengadilan Tinggi Los Angeles pada Kamis, 29 Juli 2021.

Hal tersebut dilakukan oleh Scarlett Johansson karena merasa Disney telah melanggar perjanjian terkait perilisan film Black Widow yang tidak ekslusif di bioskop.

Menurut Scarlett Johansson, keputusan Disney untuk menayangkan film Black Widow di layanan streaming Disney+ telah melanggar kontrak.

Baca Juga: Nonton Black Widow (2021) Sub Indo di Disney+

Baca Juga: Sinopsis dan Jadwal Tayang Shang Chi and the Legend of The Ten Rings, Film Marvel di Disney+

Aktris kelahiran 22 November 1984 tersebut merasa yang disetujui dalam kontrak oleh kedua belah pihak adalah theatrical release atau rilis khusus di bioskop.

Seperti diketahui, Black Widow merupakan salah satu film Marvel yang sudah lama ditunggu-tunggu oleh penggemar.

Pandemi Covid-19 membuat perilisan film Black Widow harus mundur beberapa kali hingga akhirnya dirilis pada 9 Juli 2021 di bioskop beberapa negara.

Halaman:

Editor: Alinur Awwalina

Sumber: The Wall Street Journal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x