JOMBANG UPDATE – Baru saja pulang berlibur dari Gunung Bromo, pasangan selebriti Aurel Hermansyah dan YouTuber, Atta Halilintar, kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini keduanya mendapat sorotan setelah Aurel Hermansyah mengunggah foto bunga edelweiss yang merupakan pemberian suaminya, Atta Halilintar, di akun instagramnya.
Sontak unggahan Aurel ini mendapat kritikan pedas dari netizen. Sebab, bunga edelweiss termasuk salah satu tanaman yang dilindungi, sehingga tak bisa sembarangan dipetik.
Penjelasan mengenai bunga edelweiss sebagai tumbuhan yang dilindungi tercantum pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Semakin Dekat, Peserta Usia Maksimal 40 Tahun Masih Bisa Melamar Jabatan Ini
Sementara itu, sanksi terkait pencabutan edelweiss terdapat pada Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati Ekosistem pasal 33 ayat 1.
Selain dilindungi, bunga edelweiss memiliki beberapa fakta menarik. Berikut ulasannya!
1. Punya Sebutan dan Jenis yang Beragam