Meski demikian, pihaknya tetap memperketat aturan masuk bagi pengunjung setelah terjadinya lonjakan kasus positif Covid-19 yang signifikan di Jakarta.
Pihak pengelola Ragunan tetap menerapkan pemesanan tiket online sehari sebelum kunjungan kepada calon pengunjung.
Jika tidak mengantongi konfirmasi melalui email, maka pengelola akan menolak para pengunjung untuk masuk ke tempat wisata seluas 147 hektar itu.
Sedangkan bagi pengunjung yang sudah melakukan konfirmasi, sebelum masuk mereka akan dicek suhu tubuhnya, mencuci tangan, serta menerapkan jaga jarak.
Selain itu, pihaknya juga mewajibkan semua pengunjung menggunakan masker sebelum dan saat berada di kawasan TMR.
"Pengunjung yang diperbolehkan masuk juga merupakan warga dengan KTP DKI Jakarta yang masih berlaku hingga 30 Juni 2021," kata Wahyudi.
Dengan ditutupnya kebun binatang Taman Margasatwa Ragunan, diharapkan warga juga turut sadar dan waspada akan bahaya Covid-19 yang penyebarannya melonjak belakangan ini.***