"Seminggu setelah kematian Mehran Samak dan berdasarkan bukti-bukti, Jafar Javanmardi, Komandan Polisi (Bandar) Anzali ditempatkan dalam penahanan pra-sidang," kata pengacara, Majid Ahmadi, dikutip Tasnim Rabu.
Pengacara tersebut menuduh Javanmardi didakwa melangggar aturan penggunaan senjata api yang mengakibatkan tewasnya Mehran Samak.
Kepolisian setempat mengatakan bahwa mereka mungkin akan mengajukan gugatan kepada Ahmadi atas jabatnya.
Kelompok hak asasi asing mengatakan Samak ditembak mati oleh pasukan keamanan Iran setelah bunyikan klakson mobil selama perayaan tersebut.
Rajabi seorang penasihat hukum polisi mencatat pentingnya masalah tersebut dan hasilnya akan diumumkan oleh pengadilan setempat.***