JOMBANG UPDATE - Program KLJ atau Kartu Lansia Jakarta ditujukan kepada lasia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilan kecil sehingga tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Bansos KLJ 2024 kabarnya akan cair kembali tahun ini. Cara daftar KLJ atau Kartu Lansia Jakarta harus memenuhi syarat penerimaan.
Selain KLJ, bansos DKI Jakarta KAJ, KPDJ dan KPARJ juga dinanti pencairannya.
Baca Juga: GAWAT! Marketplace Facebook Hilang, Begini Cara Aktifkan Kembali
Syarat Penerima KLJ yakni Warga Indonesia berusia 60 tahun ke atas.
Selain itu, syarat lain penerima KLJ yaitu lansia berekonomi rendah yang terdaftar dalam Basis Data terpadu serta berkendala secara fisik atau psikologi.
Besaran dana bantuan KLJ yang diterima Rp 600 ribu perbulan.
Dikutip JOMBANG UPDATE dari laman Jakarta.go.id, dana KLJ dicairkan setiap tanggal 5 tiap pada bulan pencairan.