SSCASN Pendaftaran PPPK 2022 Guru Dibuka, Intip Persyaratannya!

- 31 Oktober 2022, 13:25 WIB
SSCASN Pendaftaran PPPK 2022 Guru Dibuka, Intip Persyaratannya!
SSCASN Pendaftaran PPPK 2022 Guru Dibuka, Intip Persyaratannya! /

Berkas yang harus disiapkan:

• Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB;

• Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);

• Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1;

• Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki;

• Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah;

• Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Demikian informasi mengenai syarat dan berkas yang perlu disiapkan untuk pendaftaran PPPK 2022 guru.***

Halaman:

Editor: Alinur Awwalina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah