Sejarah dan Alasan Mengapa Hari Santri Ditetapkan pada Tanggal 22 Oktober

- 21 Oktober 2022, 19:30 WIB
Ilustrasi - Alasan mengapa Hari Santri ditetapkan pada 22 Oktober.
Ilustrasi - Alasan mengapa Hari Santri ditetapkan pada 22 Oktober. /PIXABAY/mufidpwt

JOMBANG UPDATE - Ketahui sejarah penetapan Hari Santri Nasional dan alasan ditetapkannya.

Besok, tepatnya tanggal 22 Oktober telah ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional yang dideklarasikan Joko Widodo (Jokowi).

Joko Widodo selaku presiden Republik Indonesia mendeklarasikan Hari Santri Nasional pada tahun 2015 lalu.

Presiden Jokowi menetapkan Hari Santri Nasional di Masjid Istiqlal Jakarta dan dihadapan puluhan santri, umat islam dan juga menteri agama.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Santri Nasional 2022 Gratis, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

Baca Juga: Khutbah Jumat Singkat Tentang Peringatan Hari Santri 22 Oktober

Menteri Agama yang hadir saat itu, Lukman Hakim Saifuddin, serta beberapa menteri dan toko penting lainnya.

Presiden RI tersebut mengatakan bahwa perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia tidak akan terwujud tanpa adanya semangat jihad.

Selain itu, penetapan Hari Santri Nasional untuk meneladani semangat jihad para pendahulu.

Joko Widodo juga berharap agar para santri selalu ingat untuk berjihad demi kepentingan bangsa Indonesia.

Seperti memperjuangkan tanah air, tumpah darah serta kesejahteraan dan keadilan seluruh rakyat Indonesia.

Ada pula 5 alasan penetapan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober yang telah JOMBANG UPDATE rangkum dari berbagai sumber.

1. Sebagai penekanan sejarah Indonesia yang genuine dan authentic, tidak terpisahkan dari epitisme bangsa.

2. Memvalidasi kekuatan relasi Islam dan Indonesia secara sosio politik.

3. Meneguhkan persatuan umat agama Islam yang terafiliasi dan memiliki sejarah dalam Ormas Islam dan partai politik yang berbeda.

Perbedaan ini tidak memiliki batasan dan bisa melebur menjadi satu kesatuan dalam kesantrian.

4. Mainstreaming santri yang berpotensi termarjinalkan oleh derasnya arus globalisasi.

"Penetapan hari santri tentu tidak hanya bersifat simbolik formalistik,” kata Kamaruddin Amin, seperti dikutip JOMBANG UPDATE dari laman Kemenag.

Beliau juga mengatakan bahwa penetapan Hari Santri Nasional merupakan bentuk afirmasi realistis terhadap komunitas santri.

5. Menegaskan distingsi Indonesia yang memiliki nilai religius demokratis atau upaya dalam mempertahankan regiulitas Indonesia demokratis.

Sebab, di tengah kontestasi pengaruh idelogi agama di globalisasi ini, cenderung bahkan ekstrim radikal.

Selain itu, Kamaruddin Amin mengatakan bahwa Islam Indonesia kontemporer yang demokratif, progresif dan moderat.

Kemudian, beliau mengatakan bahwa Islam Indonesia toleran, inklusif, apresiatif terhadap diversitas budaya dan agama.

Hal itu tidak bisa dilepaskan dari kontribusi fundamental para santri.

Demikian sejarah singkat ditetapkannya Hari Santri Nasional yang berhasil rangkum.***

Editor: Anggita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x