JOMBANG UPDATE - Apakah naik KRL wajib booster menjadi salah satu pertanyaan populer, terutama bagi calon penumpang kereta lokal.
Pertanyaan tentang apakah KRL wajib vaksin booster tersebut pun muncul mengingat baru-baru ini PT KAI mengumumkan tentang persyaratan naik kereta api terbaru per 17 Juli 2022.
Bagi penumpang kereta api antarkota, memang persyaratannya harus vaksin booster agar tidak perlu PCR dan antigen lagi, kecuali bagi mereka yang komorbid atau anak di bawah 6 tahun.
Lalu, bagaimana dengan penumpang KRL atau kereta commuter line atau komuter, apakah harus vaksin booster terlebih dahulu?
Baca Juga: Apakah Harus PCR untuk Naik Kereta? Begini Syarat Naik Kereta Api per 17 Juli 2022
Terkait hal tersebut, pihak PT KAI telah mengumumkan persyaratan terbaru naik kereta api per tanggal 17 Juli 2022, termasuk soal vaksinasi.
Persyaratan naik kereta terbaru itu merujuk pada SE No. 72 Kemenhub 2022.
Berikut persyaratan naik kereta api terbaru mulai 17 Juli 2022 dikutip JOMBANG UPDATE dari Instagram @kai121_.