Vaksin Booster Dimulai 12 Januari 2022, Simak Syaratnya

- 4 Januari 2022, 11:30 WIB
Vaksin Booster Dimulai 12 Januari 2022, Simak Syaratnya
Vaksin Booster Dimulai 12 Januari 2022, Simak Syaratnya /pixabay.com/gpointstudio

JOMBANG UPDATE - Berikut ini informasi mengenai syarat vaksin booster yang akan dimulai pada Januari 2022.

Pemerintah telah menyiapkan sejumlah syarat pelaksanaan vaksin booster yang digelar pada 12 Januari 2022.

Syarat pertama ialah penerima vaksin booster diberikan pada masyarakat usia 18 tahun ke atas.

Baca Juga: Ghost Doctor Adakan Konferensi Pers Online dengan Para Pemeran dan Sutradara Boo Sung Cheol, Simak Ceritanya

Baca Juga: Mengharukan, Begini Salam Perpisahan Keluarga Hammington di 'The Return of Superman'

Hal ini sesuai dengan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

Syarat vaksin booster selanjutnya ialah diberikan pada kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria 70 persen untuk suntikan dosis pertama dan 60 persen untuk dosis kedua.

“Sampai sekarang ada 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunaki, dikutip JOMBANG UPDATE dalam situs Sekretariat Kabinet pada Selasa, 4 Januari 2022.

Budi menyebut vaksin booster akan diberikan dengan jangka waktu di atas enam bulan sesudah dosis kedua.

“Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini,” ujarnya.

Terkait jenis vaksin yang akan digunakan, pemerintah akan mengambil keputusan setelah mendapatkan rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

“Jenis booster-nya nanti akan kita tentukan, ada yang homolog atau jenisnya sama, ada yang heterolog atau jenis vaksinnya berbeda," tuturnya.

Ia mengatakan, Indonesia membutuhkan 230 juta dosis vaksin booster.

Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin Hadir di Close The Door Deddy Corbuzier, Apa yang Akan Dibahas?

Baca Juga: Rekomendasi Skincare untuk Kulit Berminyak dan Pori Besar, Jadikan Wajah Segar Sekaligus Bebas dari Kusam

Saat ini pemerintah telah mengamankan sekitar 113 juta dosis dari total kebutuhan.

Budi Gunadi juga mengingatkan sejumlah provinsi untuk segera mencapai target vaksinasi.

Ia menyebut, saat ini masih ada tujuh provinsi yang belum mencapai target vaksinasi.

Ia juga meminta daerah untuk segera menghabiskan stok vaksin dosis pertama dan kedua yang telah diberikan.

“Sekarang tinggal tujuh (provinsi) lagi yang belum, jadi bertambah enam kemarin di akhir tahun baru. Seperti Kalimantan Barat, Sumatra Barat, Aceh, Sulawesi Barat, Maluku, Papua Barat, dan Papua, itu adalah provinsi-provinsi yang belum sampai 70 persen dosis pertama,” tuturnya.

Editor: Vonny Aprilia Puspita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah