JOMBANG UPDATE - Pemprov Jatim telah mengumumkan hasil SKD CPNS pada Sabtu, 13 November 2021.
Keputusan yang dikeluarkan Pemprov Jatim terhadap hasil SKD CPNS dan PPPK non-guru tersebut memuat semua nama peserta yang daftar.
Yang berbeda terdapat hasil SKD CPNS baik dari nilai TWK, TIU, dan TKP. Serta ada kode keterangan tes lanjutan.
Dilansir JOMBANG UPDATE dari Instagram resmi BKD Jawa Timur, pengumuman hasil SKD CPNS Pemprov Jatim dapat diakses melalui link https://bkd.jatimprov.go.id/statis-79.html.
Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021, Begini 2 Cara Cek Melalui sscasn.bkn.go.id
Baca Juga: Tak Peduli Anggaran, DPR RI Minta Tes CPNS 2021 Diulang Gara-Gara Banyak Kecurangan
Pengumuman tersebut tidak hanya memuat hasil SKD CPNS Pemprov Jatim, namun juga memuat hasil seleksi kompetensi dan masa sanggah PPPK non-guru.
Pemprov Jatim sendiri termasuk sebagai salah satu instansi dari 10 instansi paling diminati pada pendaftaran CPNS tahun 2021. Sehingga sangat wajar jika banyak orang gugur dari seleksi tahap pertama ini.
Terdapat 6 jenis keterangan pada hasil SKD CPNS Pemprov Jatim yang telah ditandatangani secara elektronik oleh plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara.