Teks Pidato Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2021 Singkat: Generasi Muda Tanpa Narkoba

- 26 Oktober 2021, 22:10 WIB
Ilustrasi Teks Pidato Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2021 Singkat: Generasi Muda Tanpa Narkoba
Ilustrasi Teks Pidato Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2021 Singkat: Generasi Muda Tanpa Narkoba /Pixabay @sasint

Baca Juga: 13 Tokoh Sumpah Pemuda, Ada W.R Soepratman, Moehammad Yamin hingga Sie Kong Liong

Hadirin rohimakumulloh

Ayat tersebut mengisyaratkan haramnya khamar. Kita kaji lebih dalam,kalimat اِنّما dari segi balagoh merupakan اداة القصر yang berfunggsi untuk menspesifikasikan.

Hal ini menunjukan bahwa mengkonsumsi khamar merupakan perbuatan syetan. Karena khamar baik dalam bentuk serbuk, pil maupun minuman merupakan psychotropic substance, mengandung zat-zat yang dapat merusak jiwa dan mental.

Akal dan mental menjadi rusak, pemuda pecandu narkoba bukan memiliki mental pelopor, tetapi memiliki mental pengekor. Oleh karena itu jauhi perbuatan syaitan itu agar mendapat keberuntungan.

Hadirin rohimakumullah

Prof.Dr.H.Dadang Hawari mengatakan, 68% masyarakat Indonesia terjerumus kedalam penyalah gunaan Narkoba, tenggak wishky, brendy dan lainnya. Bahkan anak muda kita yang mati diujung lidahnya hanya dua kata yang terucap : ganja, morfin. Merintih memanggil ganja dan morfin sampai dia mati,tanpa iman. Naudzubillahi min dzalik.

Kebangkitan Nasional sampai detik-detik proklamasi dikumandangkan para pemuda berjuang menjadi The Grand Old Man menjadi Stoot Geber, bahkan The Founding Father.

Pendiri penggerak yang mampu merebut kemerdekaan, jika tanpa pemuda mustahil Republik ini merdeka. Sejarah tersebut mengajarkan kepada kita agar memiliki semangat juang yang tinggi serta tanggung jawab terhadap kelangsungan Nusa Bangsa dan Agama yang kita anut. Sebab شبّان اليوم رجال الغد the young to day is leader tomorrow, pemuda hari ini pemimpin dimasa yang akan datang.

Dengan demikian mari kita menjaga keutuhan bangsa dengan cara meningkatkan ukhuwah basyariyah, ukhwah wathoniyah dan ukhuwah Islamiyah untuk mengantisipasi keharaman Narkoba.

Halaman:

Editor: Anggita

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah