Perang Lawan Narkoba, Kapolresta Pekanbaru Musnahkan 7.912,43 gram Sabu dan 115,94 gram Ekstasi

- 20 September 2021, 21:20 WIB
Perang Lawan Narkoba, Kapolresta Pekanbaru Musnahkan 7.912,43 gram Sabu dan 115,94 gram Ekstasi
Perang Lawan Narkoba, Kapolresta Pekanbaru Musnahkan 7.912,43 gram Sabu dan 115,94 gram Ekstasi /Instagram @divisihumaspolri

JOMBANG UPDATE - Kapolresta Pekanbaru melakukan pemusnahan benda sitaan atau barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Barang bukti narkoba tersebut terdiri dari 7.912,43 gram sabu, 183 butir ekstasi, dan 115,94 gram ekstasi.

115,94 gram ekstasi sendiri bisa menjadi sekitar 700 butir ekstasi.

Dilansir JOMBANG UPDATE dari laman BNN RI, pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dilakukan di halaman belakang Mako Polresta Pekanbaru.

Baca Juga: Profil dan Biodata Coki Pardede Lengkap, Komika yang Tersandung Kasus Narkoba

Baca Juga: Polisi Ungkap Coki Pardede Konsumsi Narkoba Jenis Sabu dengan Cara Tak Lazim

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan Kapolresta Pekanbaru tersebut merupakan hasil penangkapan dari 3 orang pengedar narkoba.

Sebelumnya petugas juga memusnahkan barang bukti narkoba dari Polda Riau sebanyak jenis sabu sebanyak 117 kg, yang berasal dari Polda Riau, Polresta Pekanbaru, dan polres Bengkalis.

Narkoba merupakan zat yang dapat memberikan manfaat bagi kesehatan dan sebaliknya, merusak kesehatan.

Narkoba di dunia medis bermanfaat sebagai obat penenang dengan aturan pakai dan jumlah dosis tertentu.

Baca Juga: Coki Pardede Ditangkap Polisi karena Dugaan Narkoba, Video Lama dengan Ditresnarkoba Jadi Sorotan Netizen

Baca Juga: Komedian Coki Pardede Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba Jenis Sabu, Tretan Muslim Bungkam

Narkoba bisa membuat merasa kecanduan apabila dosis yang digunakan berlebihan karena mampu memberi efek yang menyenangkan.

Narkoba dibagi menjadi 3 golongan. Golongan 1 adalah ganja, opium, dan koka yang beresiko tinggi membulkan ketergantungan.

Golongan 2 terdiri dari 85 jenis yang biasa digunakan obat dalam dunia medis. Golongan 3 menimbulkan efek ketergantungan yang ringan dan biasa digunakan sebagi media terapi.

Sebelumnya Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Dr. Petrus Reinhard Golose melakukan kunjungan kerja ke Batam pada Rabu, 15 September 2021.

Kepala BNN RI menyampaikan rasa bangganya terhadap dedikasi yang diberikan para pegawai dalam melaksanakan tugasnya memberikan yang terbaik kepada masyarakat dan negara dalam upaya P4GN dan perang melawan narkoba “War On Drugs.”

Hal tersebut dilakukan untuk memberikan semangat kerja bagi BNN Riau, Polda Riau, Kapolresta Pekanbaru, dan polres Bengkalis untuk meningkatkan kinerjanya dalam upaya menemukan pengedar beserta barang bukti narkoba.***

Editor: Anggita

Sumber: Instagram @divisihumaspolri bnn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah