Mapolda Riau Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Hibah Alat Kesehatan, Dokter MH Digiring Polisi

- 20 September 2021, 21:50 WIB
Mapolda Riau Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Hibah Alat Kesehatan, Dokter MH Digiring Polisi
Mapolda Riau Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Hibah Alat Kesehatan, Dokter MH Digiring Polisi /Instagram.com/@humaspolda_riau

JOMBANG UPDATE - Mapolda Riau melakukan jumpa pers terkait kasus korupsi alat kesehatan yang melibatkan dokter MH, Senin, 20 September 2021.

Jumpa pers dilakukan oleh Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi setelah usai memimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2021.

Dalam jumpa pers kasus Korupsi tersebut Irjen Agung didampingi oleh Wakapolda Brigjen Tabana Bangun, Kabid Humas Kombes Sunarto, dan Direktur Reskrimsus Kombes Ferry Irawan.

Mapolda Riau telah menahan dr. MH (52 tahun) yang merupakan kepala dinas kesehatan Kepulauan Kabupaten Meranti.

Baca Juga: Terbaru! Jadwal Vaksin Bandara Juanda Surabaya dan Pelabuhan Tanjung Perak September 2021 untuk Umum

Baca Juga: Apresiasi Permintaan Maaf Deddy Corbuzier, Yusuf Mansur Ingin Belajar padanya

Dokter MH ditangkap atas kasus dugaan korupsi menggelapkan alat rapid tes dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi.

Tersangka terancam dijerat undang-undang korupsi pasal 9 jo pasal 10 dengan ancaman 5 hingga 10 tahun penjara.

Dilansir JOMBANG UPDATE dari Humas Polda Riau, kasus dr. MH ditangani oleh Subdirektorat III Reskrimsus.

Dalam konferensi pers tersebut disebutkan bahwa penyidikan akan terus bergulir, termasuk menelusuri keterlibatan pelaku lain selain dr. MH sendiri.

Terungkapnya kasus korupsi dengan dugaan dr. MH berawal dari informasi masyarakat yang didapatkan pihak kepolisian terkait hibah alat kesehatan rapid tes yang diberikan oleh kantor KKP kelas II yang disalahgunakan.

Seharusnya Rapid tes ini diperuntukkan secara gratis, namun dikomersilkan dan dijual oleh tersangka seharga Rp150.000 bahkan lebih untuk setiap alatnya.

"Jumat kemarin kita sudah memeriksa dan menahan dr. MH selaku Kadinkes Meranti," ujar Irjen Agung, seperti dikutip JOMBANG UPDATE dari akun Instagram @humaspolda_riau.

Dari penyidikan kasus korupsi tersebut ditemukan bantuan rapid tes antigen sebanyak 3.000 alat yang diberikan kepada kantor KKP.

Baca Juga: Dapat Kuota Internet Kemendikbud, Ini Daftar 39 Aplikasi yang Tak Bisa Diakses dengan Bantuan Ini

Baca Juga: Paula Ultah, Baim Wong Bingung Beri Surprise Spesial Sampai Gagal Fokus Lihat Foto di Dinding

Bantuan hibah alat kesehatan berupa rapid tes antigen tersebut justru diketahui diselewengkan dan tidak dikontribusikan.

"Tentu, kita akan dalami lagi kasusnya," ujar Irjen Agung dalam konferensi pers hari ini, Senin 20 September 2021.

Mapolda Riau akan menghitung kerugian negara atas kasus dugaan korupsi hibah alat kesehatan yang melibatkan dr. MH.***

Editor: Apriani Alva


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah