Adapun ketentuan khusus yang berlaku bagi peserta tes SKD CPNS dan PPPK Kota Tangerang di antaranya, yaitu:
1. Peserta tes SKD CPNS dan PPPK laki-laki harus menggunakan celana panjang bahan warna hitam (bukan jeans) serta baju lengan panjang berwarna putih
2. Peserta tes SKD CPNS dan PPPK perempuan harus mengenakan celana/rok panjang bahan berwarna hitam (bukan jeans) serta baju lengan panjang berwarna putih. Bagi muslimah yang berjilbab, mohon menggunakan jilbab warna hitam
3. Tidak mengenakan sabuk/ikat pinggang yang berbahan metal/logam
4. Membawa kartu identitas (KTP/surat keterangan KTP yang masih berlaku/KK asli/KK yang telah dilegalisir pejabat berwenang
5. Membawa print out Deklarasi Sehat yang ada di Portal SSCASN
6. Membawa surat keterangan Swab Test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu 1x24 jam dengan hasil UU/non reaktif
7. Membawa print out sertifikat vaksin minimal dosis 1 (kecuali bagi wanita hamil, komorbid, penyintas Covid-19)
8. Peserta tes SKD CPNS dan PPPK yang dikecualikan sebagaimana dimaksud di atas wajib menunjukkan Surat Keterangan dari dokter atau instansi yang berwenang
9. Membawa dan mengenakan sarung tangan karet