3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
4. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba
5. Tinggi badan minimal 163 cm untuk pria dan 157 cm untuk wanita dengan berat badan seimbang
6. Telah lulus dan berijazah S1- profesi/ S1/ D4 dari perguruan tinggi negeri atau swasta sesuai jurusan/ program yang ditentukan
7. Berumul maksimal 30 tahun untuk lulusan S1 dan D4, atau 32 tahun untuk lulusan S1-profesi
8. Untuk jurusan / program studi Akreditasi "A" IPK minimal 2,80 bagi yang berijazah D4, S1 dan S1 profesi
9. Untuk jurusan / program studi Akreditasi "B" IPK minimal 3,00 bagi yang berijazah D-4, S-1 dan S1-profesi
10. Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S-1 Profsi dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dan melampirkan hasil uji Kompetensinya (Minimal Akreditasi "B")
11. Berstatus belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Dikma, kecuali bagi pendaftar berprofesi Dokter Umum diperbolehkan sudah menikah namun bagi wanita yang berprofesi Dokter belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak atau hamil selama menjalani Dikma
12. Membawa fotocopy sertifikat akreditasi program studi yang dikeluarLan oleh Ban PT