JOMBANG UPDATE – Jika sebelumnya masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin Moderna dan Pfizer harus memiliki surat rekomendasi, kini hal tersebut tak perlu lagi.
Kabar tak perlu lagi surat rekomendasi untuk mendapatkan vaksin Moderna dan Pfizer itu disampaikan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta beberapa waktu yang lalu.
Lewat laman Instagram @dinkesdki yang diunggah pada Jumat, 10 September 2021, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menginformasikan jika masyarakat tak perlu lagi membawa surat rekomendasi saat ingin mendapatkan vaksin Moderna atau Pfizer.
Namun hal ini tak berlaku untuk semua masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin dari Moderna atau Pfizer.
Baca Juga: Catat! Jadwal Vaksin Kabupaten Bogor Bulan September 2021 Dosis 2, Gratis untuk Umum
Berdasarkan info yang JOMBANG UPDATE lansir dali laman @dinkesdki, terdapat kelompok masyarakat yang tetap diharuskan untuk membawa surat pengantar dari dokter.
“Vaksin jenis Pfizer dan Moderna di DKI Jakarta terbuka untuk masyarakat umum, dan tak perlu surat rekomendasi lagi.” Tulis Dinkes DKI Jakarta
Kelompok masyarakat yang tetap harus membawa surat rekomendasi dari dokter adalah masyarakat dengan immunocompromised.