3. Sebelum berangkat peserta harus dalam kondisi bersih serta menjaga kebersihan.
4. Menyiapkan dokumen yang diperlukan agar sampai di lokasi seleksi dan mengikuti seleksi tepat waktu.
5. Tidak diperkenankan singgah ke tempat lain sebelum pelaksanaan SKD.
6. Peserta seleksi yang belasar dari luar daerah mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
7. Pengantar seleksi berhenti di drop zone yang telah ditentukan.
8. Pengantar seleksi tidak boleh masuk dan menunggu di area lokasi yang telah ditentukan.
9. Taati jalur keluar masuk peserta.
10. Jangan berkerumun.
11. Khusus peserta seleksi wilayah Jawa, Madura, dan Bali harus sudah divaksin dosis pertama.
Ketentuan bagi peserta SKD dengan suhu tubuh di atas 37.3°C akan dilakukan pemeriksaan sebanyak 2 kali dengan jarak waktu 5 menit.