Link Cek Bantuan UMKM, Dapatkan Banpres BPUM Rp1,2 Juta Akses eform.bri.co.id/bpum

- 27 Agustus 2021, 08:30 WIB
Link Cek Bantuan UMKM, Dapatkan Banpres BPUM Rp1,2 Juta Akses eform.bri.co.id/bpum
Link Cek Bantuan UMKM, Dapatkan Banpres BPUM Rp1,2 Juta Akses eform.bri.co.id/bpum /Pixabay.com/Antho G/

JOMBANG UPDATE - Bantuan UMKM menjadi salah satu Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membantu para pelaku usaha mikro bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Simak link cek bantuan UMKM bagi yang telah mendaftar Banpres 2021 dan akan berhak mendapatkan dana BPUM Rp1,2 juta.

Cara cek nama penerima bantuan UMKM yang akan terdaftar dalam nasabah BRI dapat dilihat melalui link eform.bri.co.id/bpum dengan memasukkan NIK KTP.

Berikut JOMBANG UPDATE merangkum cara dan link cek bantuan UMKM bagi masyarakat Indonesia yang telah mendaftar Banpres BLT UMKM.

Baca Juga: Calon Penerima BSU 2021 Tahap 3 Ada 1,5 Juta Pekerja, Simak Bocoran Jadwal Cair dan Cara Cek Lolos Verifikasi

Baca Juga: Selain Insentif Prakerja, Simak Cara Mendapat Dana Tambahan dari Kartu Prakerja

Cara Cek Nama Penerima Bantuan UMKM

1. Kunjungi laman e-form BRI melalui link https://eform.bri.co.id/bpum.

2. Tuliskan nomor NIK KTP

3. Isi nomor kode verifikasi di kolom yang tersedia

4. Kemudian klik Proses Inquiry

5. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan sebagai penerima bantuan UMKM

6. Bila nama Anda dinyatakan sebagai penerima bantuan UMKM, maka selanjutnya melakukan pendaftaran online untuk melakukan pencairan di BRI terdekat.

Baca Juga: Pesan Ayah Ni Nengah Widiasih Peraih Medali Pertama Paralimpiade Tokyo 2020 'Kamu tidak Berbeda, Kamu Spesial'

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 Dibuka Hari Ini, Simak Cara Daftar dan Penuhi 6 Syarat Ini agar Lolos!

Kuota Bantuan UMKM Bulan Agustus 2021

Kementerian Koperasi dan UKM menginformasikan penyaluran dana Bantuan UMKM 2021 untuk tahap terakhir di tahun ini telah disalurkan secara bertahap mulai dari bulan Juli, Agustus dan September.

Hal tersebut disampaikan Kemenkop UKM melalui akun Instagram resmi, @kemenkopUKM, pada 23 Juli 2021.

"Penyaluran BPUM Tahap 2 Tahun 2021 terbagi ke dalam 3 periode: Juli, Agustus, September 2021. Uang senilai Rp1.2 Juta disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria," seperti dikutip JOMBANG UPDATE dari akun Instagram @kemenkopUKM.

Penyaluran bantuan UMKM tahap dua akan disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro pada bulan Juli hingga sebelum bulan September 2021, dengan total anggaran sebesar Rp3,6 triliun.

Pada bulan Agustus 2021, pencairan bantuan UMKM akan disalurkan untuk 1 juta pemilik usaha mikro. Sementara pada bulan September akan disalurkan 500 ribu pengusaha mikro.

Itulah informasi seputar kuota BPUM bulan Agustus 2021 serta cara dan link cek bantuan UMKM.***

 

Editor: Apriani Alva

Sumber: eform.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah