Penerimaan Bintara Polri Tahun 2021 Resmi Dibuka! Cek Ketentuan, Syarat Umum, dan Khususnya

- 22 Agustus 2021, 14:30 WIB
Penerimaan Bintara Polri Tahun 2021 Resmi Dibuka! Cek Ketentuan, Syarat Umum dan Khususnya
Penerimaan Bintara Polri Tahun 2021 Resmi Dibuka! Cek Ketentuan, Syarat Umum dan Khususnya /Tangkapan Layar Web Penerimaan.polri.go.id

JOMBANG UPDATE – Penerimaan Bintara Polri tahun anggaran 2021 secara resmi kembali dibuka. Pembukaan dimulai dari tanggal 21 hingga 23 Agustus 2021.

Sesuai dengan yang diumumkan dalam Pengumuman Nomor: Peng/43/VIII/DIK.2.1./2021 tentang Penerimaan Bintara Polri Kompetensi Khusus (BAKOMSUS) Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021 yang ditandatangani langsung oleh Brigadir Jenderal Polisi Jawari.

Penerimaan Bintara Polri Kompetensi Khusus Perawat dan Bidan ini dibuka khususnya untuk mendukung pemerintah dalam rangka penanganan Covid-19.

Dalam pengumuman yang berhasil JOMBANG UPDATE kutip juga disampaikan bahwa penerimaan calon Bintara Polri ini merupakan penerimaan untuk menjadi Bintara Polri dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) melalui pendidikan pembentukan Bintara Polri.

Baca Juga: Cara Melihat Sertifikat Vaksin 1 dan 2, Manfaat, Syarat Download di Aplikasi PeduliLindungi, Cek Sekarang!

Baca Juga: Tips Lolos Prakerja Gelombang 19, Perhatikan Saat Upload Foto KTP

Penerimaan pada tahun ini dibuka untuk 250 orang dan pendidikan akan berlangsung selama 3 bulan.

Dimulai pada tanggal 9 September 2021 hingga 22 Desember 2021 dan dilaksanakan di Pusdik Polair dan Sepolwan.

Adapun ketentuan untuk Bintara Polri Khusus (Bakomsus) Perawat dan Bidan Tahun Anggara 2021:

Halaman:

Editor: Apriani Alva

Sumber: penerimaan.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah