Ditagih demikian, Habib Bahar bin Smith yang merupakan terpidana penganiayaan itu tersinggung dan menghajar terpidana mati Ryan Jombang hingga babak belur.
Karena perkelahian tersebut terjadi di dalam Lapas, Mujiarto hanya dapat memastikan jika Habib Bahar bin Smith dan Ryan Jombang berakhir damai.
"Yang jelas perselisihan sudah selesai dan mereka pun kembali mengikuti aturan-aturan dan program pembinaan yang diberikan pihak Lapas," kata Mujiarto.
Menurut Mujiarto perselisihan dan perkelahian antar narapidana (Napi) seperti Ryan Jombang dan Habib Bahar bin Smith itu biasa terjadi di dalam Lapas.
"Bisa terjadi terhadap siapapun dan dimanapun, termasuk di dalam Lapas," kata Mujiarto.
Pihak Lapas bertanggung jawab untuk menjadi penengah dan melakukan pembinaan pada narapidana.
"Untuk itulah pembinaan diberikan kepada Narapidana, termasuk mereka berdua,” jelas Mujiarto.
Ditengah kabar yang ramai dibicarakan di sosial media muncul sebuah unggahan Surat Pernyataan Rian Jombang yang ditandatangani pihak Lapas.
Baca Juga: Lolos Verifikasi BSU di BPJS Tapi Tidak Lolos di Kemnaker? Simak Penyebab dan Solusinya