Cara Upload Sertifikat Vaksin di Gojek dan Grab Secara Online Bagi Driver

- 16 Agustus 2021, 09:30 WIB
Driver Gojek dan Grab yang sudah menerima vaksinasi Covid-19 masih bingung cara upload sertifikat vaksin secara online, simak info berikut.
Driver Gojek dan Grab yang sudah menerima vaksinasi Covid-19 masih bingung cara upload sertifikat vaksin secara online, simak info berikut. /unsplash/Afif Kusuma

JOMBANG UPDATE - Bagi para driver ojek online (ojol), simak cara upload sertifikat vaksin di Gojek dan Grab secara online.

Mungkin sebagian driver Gojek maupun Grab yang sudah menerima vaksinasi Covid-19 masih bingung bagaimana cara upload sertifikat vaksin secara online.

Bukannya sekadar menjalankan aturan, cara upload sertifikat vaksin di Gojek dan Grab secara online patut dipahami oleh driver agar bisa mendapatkan kepercayaan lebih dari para pelanggan sehingga penghasilannya pun diharapkan membaik meski di tengah pandemi Covid-19.

Dengan mengetahui cara upload sertifikat vaksin di Gojek dan Grab secara online juga akan memudahkan para driver supaya tidak harus datang ke kantor.

Baca Juga: Daftar Penyanyi dan Artis yang Berkolaborasi di Lagu This Is Indonesia serta Lirik Lagu Karya Atta Halilintar

Baca Juga: 20 Kata-kata Bijak Pahlawan Nasional untuk Peringati HUT RI ke-76, Ucapan Hari Kemerdekaan Indonesia

Sebagaimana diketahui, masyarakat termasuk driver ojol harus mengikuti vaksinasi Covid-19 terlebih dahulu untuk bisa mendapatkan sertifikat vaksin pertama atau kedua.

Terkait hal itu, driver dapat melihat dan download sertifikat vaksin 1 dan 2 di aplikasi PeduliLindungi atau website pedulilindungi.id.

Demi memprioritaskan kesehatan dan kenyamanan bersama, pihak Gojek dan Grab pun mewajibkan para driver untuk mengunggah sertifikat vaksin Covid-19 mereka secara online di aplikasi 'GoPartner' serta 'Grab Driver'.

Berikut JOMBANG UPDATE merangkum cara upload sertifikat vaksin di Gojek dan Grab secara online melalui aplikasi GoPartner serta Grab Driver, sebagai berikut.

Cara Upload Sertifikat Vaksin di Gojek melalui Aplikasi GoPartner:

  1. Setelah berhasil menyimpan sertifikat vaksin Covid-19 dari PeduliLindungi, buka aplikasi GoPartner di smartphone masing-masing.
  2. Login menggunakan akun GoPartner yang sudah terdaftar.
  3. Pilih opsi 'Penyerahan Dokumen'.
  4. Selanjutnya akan muncul pilihan submenu untuk upload sertifikat vaksin ke-1 dan ke-2.
  5. Kemudian, silakan upload sertifikat vaksin 1 dan 2 yang tersimpan di HP sesuai submenu yang tersedia.

Baca Juga: Atasi Penyebab Sertifikat Vaksin 1 dan 2 yang Tidak Muncul di PeduliLindungi.id dengan Cara Ini

Baca Juga: Macam-Macam Lomba 17 Agustus Online yang Unik, Lucu, dan Menarik di Masa Pandemi

Cara Upload Sertifikat Vaksin di Grab melalui Aplikasi Grab Driver:

  1. Buka aplikasi Grab Driver setelah memiliki sertifikat vaksin Covid-19 dari PeduliLindungi.
  2. Login menggunakan akun masing-masing.
  3. Pilih opsi 'Profil' yang berada di pojok kanan atas tampilan aplikasi Grab Driver.
  4. Setelah itu, ketuk opsi 'Message' atau 'Pesan' yang ada di pojok kanan bawah.
  5. Berikutnya, cari pesan pada kotak masuk yang menawarkan hadiah jika kalian sudah divaksin. Jika ada, silakan klik kotak masuk tersebut.
  6. Pada kotak masuk tersebut, perhatikan bagian bawah dan pilih menu 'Upload Sertifikat'.
  7. Lengkapi data pada kolom yang tersedia dengan memasukkan kota, jenis layanan, dan pernyataan sudah divaksin kedua atau belum.
  8. Setelah mengisi data, pilih file sertifikat vaksin 1 dan 2 yang tersimpan di HP.
  9. Terakhir, ketuk 'Kirim' untuk menyelesaikan cara upload sertifikat vaksin di Grab secara online ini.

Dengan menjalankan cara upload sertifikat vaksin di Gojek dan Grab secara online ini, nantinya driver akan mendapatkan badge atau tanda yang bisa dilihat oleh para pelanggan bahwa dirinya sudah divaksin.

Hal tersebut bermanfaat bagi pelanggan, driver, dan Gojek maupun Grab demi menjaga kesehatan serta kenyamanan semua pihak.***

Editor: Apriani Alva


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah