JOMBANG UPDATE - Bagi para driver ojek online (ojol), simak cara upload sertifikat vaksin di Gojek dan Grab secara online.
Mungkin sebagian driver Gojek maupun Grab yang sudah menerima vaksinasi Covid-19 masih bingung bagaimana cara upload sertifikat vaksin secara online.
Bukannya sekadar menjalankan aturan, cara upload sertifikat vaksin di Gojek dan Grab secara online patut dipahami oleh driver agar bisa mendapatkan kepercayaan lebih dari para pelanggan sehingga penghasilannya pun diharapkan membaik meski di tengah pandemi Covid-19.
Dengan mengetahui cara upload sertifikat vaksin di Gojek dan Grab secara online juga akan memudahkan para driver supaya tidak harus datang ke kantor.
Baca Juga: 20 Kata-kata Bijak Pahlawan Nasional untuk Peringati HUT RI ke-76, Ucapan Hari Kemerdekaan Indonesia
Sebagaimana diketahui, masyarakat termasuk driver ojol harus mengikuti vaksinasi Covid-19 terlebih dahulu untuk bisa mendapatkan sertifikat vaksin pertama atau kedua.
Terkait hal itu, driver dapat melihat dan download sertifikat vaksin 1 dan 2 di aplikasi PeduliLindungi atau website pedulilindungi.id.
Demi memprioritaskan kesehatan dan kenyamanan bersama, pihak Gojek dan Grab pun mewajibkan para driver untuk mengunggah sertifikat vaksin Covid-19 mereka secara online di aplikasi 'GoPartner' serta 'Grab Driver'.