JOMBANG UPDATE - Simak cara mudah cek penerima BSU (Bantuan Subsidi Upah) lewat aplikasi BPJSTKU berikut ini.
Sebagaimana diketahui, bantuan dari Kemnaker atau yang biasa disebut BSU BPJS Ketenagakerjaan ditujukan bagi para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
Para pekerja tersebut bisa dengan mudah cek nama penerima BSU yang cair di bulan Agustus 2021 ini lewat aplikasi BPJSTKU di HP masing-masing.
Pencairan BSU dengan total senilai Rp1 juta ini ditransfer langsung ke rekening penerima melalui bank Himbara seperti BTN, BNI, Mandiri, dan BRI.
Baca Juga: Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Baca Juga: Bantuan PNM Mekar, Cek BLT UMKM via Link banpresbpum.id
Di sisi lain, khusus pekerja yang tinggal di provinsi Aceh akan menerima bantuan ini melalui BSI (Bank Syariah Indonesia).
Sebelum mengecek nama penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan ini, para pekerja harus memastikan bahwa dirinya sudah memenuhi syarat penerima bantuan seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021 yaitu sebagai berikut.
Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker: