JOMBANG UPDATE - Bantuan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM ditujukan bagi para ibu rumah tangga untuk menjadi nasabah program Membina EKonomi Keluarga Sejahtera (MEKAAR). Nasabah PNM Mekar juga menjadi target penyaluran bantuan UMKM dari program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Bantuan PNM Mekar 2021 Rp1,2 juta akan ditransfer langsung ke rekening penerima di bulan Agustus hingga September 2021.
Penyaluran BPUM pada tahap kedua terbagi dalam tiga periode yakni pada bulan Juli, Agustus dan September 2021.
Pada bulan Agustus 2021, penyaluran bantuan UMKM akan ditujukan untuk 1,5 juta pelaku usaha mikro yang termasuk di dalamnya bantuan PNM Mekar 2021.
Baca Juga: Cek Bantuan Subsidi Upah 2021 Via WA BPJS Ketenagakerjaan, Sudah Cair Sejak 10 Agustus
Baca Juga: Cek Nama Penerima Bantuan UMKM Tahap 3 Terbaru 2021 Klik Link eform.bri.co.id/bpum
Total penerima bantuan UMKM tahun 2021 tahap kedua sebanyak 3 juta perima BPUM dengan rincian sebagai berikut:
- Juli 1,5 juta pemilik usaha mikro
- Agustus 1 juta pengusaha mikro
- September 500.000 pengusaha mikro
Bagaimana cara cek bantuan PNM Mekar 2021 yang ditujukan untuk para pelaku usaha mikro?
Berikut JOMBANG UPDATE merangkum cara cek bantuan PNM Mekar 2021 melalui link banpresbpum.id.
Cara Cek Bantuan PNM Mekar
1. Kunjungi laman https://banpresbpum.id
2. Masukkan nomor e-KTP atau NIK (16 digit)
3. Klik 'Cari'
Baca Juga: Cek Nama Penerima BPUM Eform BRI Tahap 2 Bulan Agustus 2021
Jika NIK terdaftar sebagai penerima PNM Mekaar 2021, maka tampilan layar akan muncul tulisan "Anda terdaftar sebagai penerima bantuan".
Selain itu juga akan tertera informasi mengenai NIK, Nama, Nominal, cabang BNI tempat pencairan BLT UMKM BPUM dan PNM.
Namun, jika NIK tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM PNM Mekaar maka akan muncul tulisan seperti berikut ini.
"Maaf, data tidak ditemukan. Silahkan Saudara Menghubungi dan Mendaftarkan Diri di Dinas Koperasi dan UKM Setempat serta Untuk Informasi Lebih Lanjut."
Itulah cara cek bantuan PNM Mekar 2021 melalui link banpresbpum.id.***