- Pihak yang Diundang
Informasi pihak yang diundang sebagai petunjuk siapa saja yang diajak untuk turut hadir dalam Upacara Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-76.
Contohnya, kepada dosen, mahasiswa, karyawan, masyarakat Indonesia di wilayah tertentu, dan lain sebagainya. Di masa pandemi Covid-19 ini, jumlah peserta upacara perlu diperhatikan agar tak menyalahi aturan protokol kesehatan.
- Hari, Tanggal
Informasi yang tak kalah pentingnya adalah pelaksanaan Upacara Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-76.
Tulislah dengan jelas hari dan tanggal penyelenggaraan upacara HUT RI ke-76. Selasa, 17 Agustus 2021.
- Jam Pelaksanaan
Jangan lupa untuk memberi informasi mengenai jam pelaksanaan Upacara Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-76.
Pihak panitia upacara HUT RI ke-76 juga harus disiplin dan menyelenggarakan acara ini sesuai dengan jam yang tertulis di undangan.
Baca Juga: Logo HUT RI ke-76 2021, Link Download, Pedoman Penggunaan, dan Tema Kemerdekaan Indonesia Tahun Ini
Baca Juga: Kumpulan Ucapan HUT RI ke-76, Bangkitkan Jiwa Nasionalisme
- Tempat Pelaksanaan
Informasi pada undangan Upacara 17 Agustus juga harus dilengkapi dengan tempat pelaksanaan. Tulis dengan jelas nama gedung, tempat, beserta alamat lengkapnya.
Apabila upacara 17 Agustus 2021 berlangsung online atau virtual, maka harus dilengkapi dengan link Live Streaming, Zoom Meeting atau Google Meet.